Tautan-tautan Akses

YLBHI: Program Reforma Agraria Jokowi Tak Sentuh Konflik Agraria


Pengurus YLBHI saat menyampaikan laporan tahunan di Gedung YLBHI, Jakarta, Selasa (8/1). (Foto: VOA/Ahmad Bhagaskoro)
Pengurus YLBHI saat menyampaikan laporan tahunan di Gedung YLBHI, Jakarta, Selasa (8/1). (Foto: VOA/Ahmad Bhagaskoro)

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai program reforma agraria Joko Widodo-Jusuf Kalla belum menyentuh konflik agraria di berbagai daerah.

Sepanjang tahun 2018 lalu Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) telah menangani 300 kasus konflik agrarian di 16 provinsi, dengan luasan lahan konflik lebih dari 488 hektar. Menurut Ketua Bidang Manajemen Pengetahuan YLBHI Siti Rakhma Mary Herwati mengatakan, lembaganya menemukan 367 pelanggaran HAM dalam kasus tersebut.

"Konflik agraria ini berasal dari perampasan-perampasan lahan di masa lalu. Lahan masyarakat lokal maupun masyarakat adat yang diambil alih oleh perusahaan swasta maupun BUMN dengan sertifikat Hak Guna Usaha maupun dengan izin-izin yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dan izin-izin itu sudah berakhir dan tanahnya tidak kunjung dikembalikan," jelas Siti Rakhma di kantor YLBHI, Jakarta, Selasa (8/1).

Siti Rakhma menjelaskan pelaku pelanggaran HAM dalam konflik agraria sebagian besar berasal dari perusahaan, yaitu mencapai 84 kasus. Disusul kemudian pemerintah daerah dengan 73 kasus dan Perhutani 53 kasus.

Menurutnya, kasus-kasus agraria ini tidak tersentuh program reforma agraria pemerintah. Sebab reforma agraria yang dijalankan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla tidak dalam konteks penyelesaian konflik.

Di samping itu, YLBHI juga mencatat masih adanya kriminalisasi terhadap pejuang agraria dan lingkungan dengan 27 kasus. Adapun jumlah yang dikriminalisasi mencapai 202 orang, 134 orang di antaranya pejuang agraria.

"Berdasarkan sektor, maka kriminalisasi di sektor perkebunan itu memperoleh angka tertinggi yaitu 92 orang. Setelah itu baru kehutanan 30 orang, kemudian kelautan dan pesisir, tambang 41 orang, kemudian energi 15 orang dan industri manufaktur 5 orang," tambah Rakhma.

KSP: Pemerintah Terus Berupaya Selesaikan Konflik Agraria

Menanggapi itu, Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Republik Indonesia Abetnego Tarigan yang masuk dalam Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria (TPPKA) menjelaskan pemerintah terus berupaya menyelesaikan konflik-konflik agraria. Ia juga menjelaskan program reforma agraria juga sebagian dilakukan di wilayah konflik seperti di Desa Mangkit, Sulawesi Utara dan Kabupaten Siak, Riau.

Hanya, ia mengakui penyelesaian konflik agraria masih terkendara aturan pelaksana Perpres Nomor 86/2018 tentang Reforma Agraria dalam bentuk peraturan menteri yang belum ada.

"Kami juga sedang mendorong di Menko Perekonomian dan kementerian terkait untuk bisa menurunkan segera peraturan pelaksanaan di dalam penyelesaian konflik agraria yang di dalam Perpres agraria. Jadi apa yang disampaikan teman-teman itu bukan ada yang dianaktirikan, tapi simultan saja berjalan," jelas Abetnego.

Abetnego menambahkan tantangan lain dalam penyelesaian konflik agraria yaitu hambatan dari pemerintah daerah setempat yang terkadang ikut menghambat penyelesaian kasus. Karena itu, kata dia, perlu kerjasama dengan semua pihak untuk menyelesaikan lebih dari 500 laporan konflik agraria yang masuk ke KSP. (Ab/em)

Recommended

XS
SM
MD
LG