Tautan-tautan Akses

Potensi Zakat Indonesia Bisa Capai 217 Triliun Rupiah


Dialog nasional yang bertema “Zakat, Infak dan Sedekah sebagai solusi mengatasi krisis Ekonomi Bangsa" bertempat di Jakarta Media Center (JMC) Jakarta Pusat, Kamis (18/8).
Dialog nasional yang bertema “Zakat, Infak dan Sedekah sebagai solusi mengatasi krisis Ekonomi Bangsa" bertempat di Jakarta Media Center (JMC) Jakarta Pusat, Kamis (18/8).

Hasil kajian yang dilakukan ADB (Asian Development Bank) dan Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) menyatakan, potensi pengumpulan dana zakat Indonesia dapat mencapai Rp 217 Triliun.

Kalangan pakar berpendapat Pemberian Zakat, Infak dan Sedekah beberapa tahun belakangan menunjukkan peningkatan seiring pertumbuhan ekonomi Indonesia. Zakat dinilai sebagai salah satu bentuk ibadah umat muslim, yang memberi dampak langsung pada pemerataan ekonomi Indonesia.

Salah seorang pimpinan dari lembaga pengelola zakat, Rini Supri Hartanti dari Dompet Dhuafa mengatakan di Jakarta Kamis (18/7), potensi perkiraan pemberian zakat, infak dan sedekah (ZIS) di tanah air, jika di akumulasi pertahunnya dapat mencapai 217 triliun rupiah. Nilai sejumlah itu menurut Rini terwujud, salah satunya karena Indonesia sebagai negeri dengan penduduk muslim terbesar.

Rini mengatakan, “Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan ADB (Asian Development Bank) menyebut 217 triliun rupiah.Sementara yang tercatat, terhimpun di Asosiasi Lembaga Zakat di Indonesia yaitu Forum Zakat Nasional baru sekitar 1,5 triliun rupiah. Kalau perkembangan dari tahun ke tahun itu cukup berarti. ”

Seiring meningkatnya ekonomi Indonesia, potensi dana zakat diperkirakan terus meningkat dan bisa mencapai 217 Triliun Rupiah (foto: ilustrasi).
Seiring meningkatnya ekonomi Indonesia, potensi dana zakat diperkirakan terus meningkat dan bisa mencapai 217 Triliun Rupiah (foto: ilustrasi).

Rini mengatakan, partisipasi umat muslim harus terus didorong. Lebih lanjut ia mengatakan, “Sekarang yang perlu ditumbuhkan itu adalah kesadaran masyarakat untuk berzakat. Agar masyarakat percaya kita butuhkan sistem.Kalau kita dari lembaga zakat harus ada good governance (tata kelola yang baik), trasparansinya, akuntabel dan responsibility-nya,seperti itulah.”

Beberapa pakar dan praktisi yangmembidangi masalah zakat hadir sebagai panelis dalam dialog nasional yang bertema “Zakat, Infak dan Sedekah sebagai solusi mengatasi krisis Ekonomi Bangsa.” Diskusi diprakarsai Lembaga Konsumen Hijau (Lemkohi ) Kamis sore, berlangsung di Jakarta Media Center (JMC) Jakarta Pusat.

Turut hadir sebagai panelis pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Dr. Naharus Surur. Menurut Naharus Surur pengelolaan zakat selama ini sepenuhnya menjadi otoritas daerah.

Ia mengatakan, “Zakat itu harus dipungut di satu daerah , dikembalikan ke daerah itu.Pada semangatnya begitu, dana (zakat) yang dipungut dari Jawa Tengah nggak mungkin ke Jakarta, dibagikan di daerah itu lagi.”

Dr Naharus Surur dari Baznas mengatakan, Indonesia telah memiliki payung hukum yaitu Undang Undang tentang pengelolaan Zakat (UU No 38 Tahun 1999). Namun menurutnya UU tersebut tengah dalam pembahasan DPR RI bersama pemerintah, terutama setelah disepakatinya untuk melakukan amandemen (perubahan resmi), agar Indonesia memiliki UU Zakat yang lebih kuat dan sempurna.

Ia mengatakan, “Belum-belum kesepakatan masalah definisi belum selesai, masih berproses. Harapannya masa sidang berikutnya dilanjutkan pembahasan .”

Sementara Rini Supri Hartanti dari Dompet Dhuafa mengatakan, sejumlah negara di dunia yang cukup baik dalam mengelola zakat, diantaranya Jordania, Singapura dan Malaysia.

“Jordan misalnya ada, kemudian Singapura sudah lumayan meskipun disana penduduk muslim minoritas, ” ujar Rini.

Pakar mengatakan, zakat perlu dimaknai memiliki peran sosial yang sama seperti pajak. Zakat menurut pakar merupakan satu-satunya rukun Islam yang tidak saja merupakan ibadah ritual semata, tetapi juga mempunyai dampak ekonomi dan sosial yang sangat luas. Zakat adalah kewajiban ekonomi yang wajib dipenuhi oleh umat muslim yang dibayarkan setiap tahun.

XS
SM
MD
LG