Gedung Putih dilaporkan sedang mempertimbangkan untuk memperluas daftar negara yang dilarang melakukan perjalanan (travel ban) ke Amerika. Demikian dikatakan sejumlah sumber yang mengetahui hal itu.
Sebuah dokumen terkait hal tersebut telah beredar di Gedung Putih. Namun negara-negara yang penduduknya akan terkena larangan berkunjung itu dicoret dengan tinta hitam, kata dua orang sumber yang berbicara dengan wartawan Associated Press.
Munculnya dokumen itu bersamaan dengan ulang tahun ketiga Perintah Eksekutif Presiden Trump yang dikeluarkan tahun 2017. Perintah tersebut melarang orang dari sejumlah negara tertentu masuk ke Amerika.
BACA JUGA: Deplu AS: 'Travel Ban' Diberlakukan SepenuhnyaTidak jelas berapa banyak negara yang akan ditambahkan ke dalam daftar itu. Namun terdapat dua sumber yang mengatakan perluasan itu akan dikenakan pada tujuh negara, termasuk lima negara yang mayoritas berpenduduk muslim, ditambah dengan Venezuela dan Korea Utara.
Kelima negara yang berpenduduk Islam itu adalah Iran, Libya, Somalia, Syria dan Yaman.
Sejumlah negara yang disebutkan dalam rencana perluasan daftar itu termasuk negara sekutu Amerika yang dianggap tidak memenuhi syarat-syarat keamanan tertentu.
BACA JUGA: Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Janjikan Travel Ban yang RampingJurubicara Gedung Putih Hogan Gidley tidak bersedia memberikan konfirmasi terkait rencana itu. Namun menurutnya peraturan larangan berkunjung itu telah membuat Amerika lebih aman.
Sejumlah sumber mengatakan, larangan berkunjung ke Amerika itu mungkin akan diumumkan pada ulang tahun ketiga Perintah Eksekutif Trump, yang dikeluarkan tanpa peringatan, tanggal 27 Januari tahun 2017. Peraturan tersebut dikeluarkan hanya beberapa hari setelah ia mulai menjabat.
Perintah eksekutif itu menimbulkan kegemparan, dan aksi protes di seluruh Amerika serta kekacauan di bandara karena ada penumpang yang ditahan. [ii/ah]