Rusia Sebut Pengadilan Kasus Assange di Inggris “Lelucon”

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova

Rusia, Selasa (26/3), menyebut pengadilan di Inggris sebagai "lelucon" atas perlakuannya terhadap pendiri WikiLeaks, Julian Assange. Ia harus menunggu berminggu-minggu untuk mengetahui apakah bisa mengajukan banding atas ekstradisinya ke AS.

Assange, 52, yang telah ditahan di penjara London sejak 2019, diinginkan di AS atas perannya dalam menyebarkan dokumen rahasia terkait perang di Irak dan Afghanistan.

“Seluruh sistem peradilan (Inggris) telah menjadi lelucon, sebagai olok-olok di muka dunia,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova melalui Telegram.

BACA JUGA: Sidang Berakhir, Pendiri WikiLeaks Menanti Putusan soal Ekstradisi ke AS

Ia mengatakan bahwa Assange telah "mengabdikan hidupnya untuk mengungkap rahasia konglomerat badan intelijen Inggris dan AS" dan menjadi "korban" sistem hukum Inggris.

AS telah beberapa kali mendakwa Assange antara 2018 dan 2020, atas tuduhan yang dikecam organisasi termasuk Amnesty International dan Reporters Without Borders (Wartawan Tanpa Tapal Batas).

Rusia sering menunjuk kasus Assange untuk membela kritik atas sistem peradilannya, yang menurut organisasi hak asasi manusia dijadikan senjata untuk melawan pembangkang. [ps/ka]