Pria Irak di AS Mengaku Bersalah sebagai Mata-Mata Pemerintahan Saddam

Seorang priya Irak yang tinggal di Amerika Serikat mengaku bersalah sebagai mata-mata pemerintahan mantan dictator Saddam Hussein.

Saubhe Jassim al-Dellemy mengakui dirinya bersalah hari Senin di pengadilan federal di Baltimore, Maryland. Ia menghadapi kemungkinan dikenakan hukuman 5 tahun penjara atas perbuatannya sebagai agen pemerintah asing.

Kejaksaan mengatakan dokumen yang diperoleh di Irak oleh militer Amerika mengarahkan mereka pada Dellemy.

Sementara itu, perusahaan mobil Italia, Fiat, setuju hari Senin untuk membayar 17 koma 8 juta dolar untuk menyelesaikan klaim Amerika bahwa beberapa cabang perusahaan itu menyuap para pejabat Irak untuk memperoleh kontrak yang didanai oleh PBB.

Kejasaan Agung Amerika mengatakan Fiat berusaha memperoleh kontrak berdasarkan program pertukaran minyak dengan pangan. Para pejabat mengatakan Fiat menutup-nutupi penyogokan itu dengan menaikkan biaya barang yang dijual atau harga pokok.

Dalam menyetujui penyelesaian itu, Fiat tidak mengakui atau membantah bersalah.