MA Thailand Perintahkan Penyitaan Aset Thaksin

Mahkamah Agung juga mengatakan aset-aset yang diperoleh sebelum Thaksin menjadi perdana menteri, tidak akan disita.

<!-- IMAGE -->

Mahkamah Agung Thailand mengatakan akan menyita aset-aset Perdana Menteri terguling Thaksin Shinawatra bernilai 1,4 milyar dolar AS.

Hari Jumat, MA Thailand memerintahkan jumlah itu disita dari laba yang diperoleh dari penjualan Shin Corp, perusahaan telekomunikasi milik keluarganya. Kekayaan Thaksin sebesar 2,3 milyar dolar AS dibekukan setelah ia digulingkan atas tuduhan korupsi dalam kudeta tahun 2006.

Dalam pembacaan putusan yang panjang lebar, Mahkamah Agung mengatakan bekas konglomerat telekomunikasi itu secara ilegal menyembunyikan kepemilikan saham perusahaan selagi menjabat, dan mengarahkan kebijakan-kebijakan pemerintah guna menguntungkan perusahaan tersebut.

Mahkamah Agung mengatakan aset-aset yang diperoleh sebelum Thaksin menjadi perdana menteri tidak akan disita, tetapi tidak jelas apakah aset-aset itu akan diberikan kepadanya.

Mantan Perdana Menteri Thailand itu mengikuti proses pengadilan dari rumahnya di pengasingan di Dubai. Dalam pesan rekaman video, ia menilai keputusan itu "sangat politis."