Polisi Afrika Selatan telah menahan 19 tersangka anggota kelompok pemberontak M23 yang melancarkan pemberontakan di Republik Demokrasi Kongo tahun lalu.
Pihak berwenang mengatakan penahanan itu dilakukan Selasa pagi di propinsi Limpopo di utara Afrika Selatan. Mereka tidak memberikan keterangan lebih jauh.
Para tersangka itu akan tampil di pengadilan di Pretoria nanti hari Selasa (5/2) untuk menghadapi tuduhan dibawah Undang-undang Bantuan Militer Asing Afrika Selatan.
M23 terdiri dari bekas pemberontak yang digabungkan ke dalam angkatan bersenjata Kongo dalam persetujuan perdamaian tahun 2009. Para pemberontak itu meninggalkan angkatan bersenjata itu tahun lalu, mengeluhkan diskriminasi dan perlakuan buruk.
Para tersangka itu akan tampil di pengadilan di Pretoria nanti hari Selasa (5/2) untuk menghadapi tuduhan dibawah Undang-undang Bantuan Militer Asing Afrika Selatan.
M23 terdiri dari bekas pemberontak yang digabungkan ke dalam angkatan bersenjata Kongo dalam persetujuan perdamaian tahun 2009. Para pemberontak itu meninggalkan angkatan bersenjata itu tahun lalu, mengeluhkan diskriminasi dan perlakuan buruk.