Akan Segera Dibebaskan, Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Gembira

Mary Jane Veloso, terpidana mati kasus narkoba, mengenakan kebaya saat mengikuti perayaan Hari Kartini, di Yogyakarta, 23 April 2016. (Foto: Suryo Wibowo/AFP)

Presiden Filipina Ferdinand Marcos mengatakan Mary Jane akan diserahkan ke Manila setelah "perundingan panjang dan sulit" selama bertahun-tahun.

Mary Jane Veloso, perempuan asal Filipina yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia, karena kasus perdagangan narkoba, mengatakan pada Kamis (21/11) bahwa dia “sangat gembira” bisa kembali ke negaranya, setelah terjadi kesepakatan antara kedua negara.

Mary Jane ditangkap di Indonesia pada 2010 saat membawa koper berisi 2,6 kilogram (5,7 pon) heroin dan kemudian dijatuhi hukuman mati oleh regu tembak.

Kasus ibu dua anak ini memicu kegemparan di Filipina. Keluarga dan para pendukung Mary Jane mengatakan bahwa dia tidak bersalah dan telah dijebak oleh sindikat narkoba internasional.

Pada Rabu (20/11), Presiden Filipina Ferdinand Marcos mengatakan dia akan diserahkan ke Manila setelah "perundingan panjang dan sulit" selama bertahun-tahun.

BACA JUGA: Ibu Terpidana Mati Asal Filipina Mohon Jokowi Bebaskan Putrinya

“Saya sangat gembira mendengar ada terbukanya kesempatan harapan saya untuk kembali ke rumah dan berkumpul dengan keluarga,” kata Veloso dalam keterangan tertulis yang dibacakan oleh sipir penjara Evi Loliancy, Kamis.

“Saya bersyukur dan ingin mengucapkan terima kasih kepada semua orang yang terus berupaya sehingga saya bisa kembali ke negara saya,” katanya.

Perempuan berusia 39 tahun itu mengatakan dia akan memanfaatkan keterampilan yang dia pelajari selama di penjara, termasuk teknik pewarnaan kain, untuk mendapatkan penghasilan bagi dirinya dan keluarganya.

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, Evi Loliancy, memperlihatkan foto terbaru terpidana mati Mary Jane Veloso sedang bermain keyboard menjelang perayaan natal, di Wonosari, Yogyakarta, Kamis, 21 November 2024. (Foto: Devi Rahman/AFP)

Keluarga Veloso menyatakan bahwa Mary Jane ditipu agar melamar pekerjaan yang sebenarnya tidak ada di luar negeri sebagai pekerja rumah tangga. Dia tidak menyadari bahwa koper yang diberikan kepadanya oleh perekrut berisi obat-obatan terlarang.

Pemerintah Filipina memberikan penangguhan hukuman pada menit-menit terakhir untuk Veloso pada 2015 setelah seorang perempuan yang dicurigai merekrutnya ditangkap dan diadili karena kasus perdagangan manusia. Dalam kasus itu, Veloso ditunjuk sebagai saksi penuntut.

BACA JUGA: Indonesia Soroti Perdagangan Orang dan Kejahatan Transnasional di Sidang APSC

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah “menyetujui pemindahan tersebut”, yang diperkirakan akan dilaksanakan bulan depan.

Pemimpin Filipina Marcos pada Rabu (20/11) mengunggah pesan terima kasih kepada pihak Indonesia.

Dia mengatakan, “kisah Veloso dapat dirasakan oleh banyak orang: seorang ibu yang terjebak dalam cengkeraman kemiskinan, yang membuat satu pilihan putus asa yang mengubah jalan hidupnya." [ft/rs]