PBB: Akomodasi Baru bagi Mantan Tahanan Imigrasi Australia Belum Siap

Ratusan migran pencari suaka di Australia melakukan unjuk rasa menolak meninggalkan kamp migran yang dikelola Australia di Pulau Manus, Papua Nugini, Selasa (31/10).

Ratusan laki-laki migran pencari suaka di Australia menolak meninggalkan sebuah kamp migran yang dikelola Australia di Pulau Manus, Papua Nugini yang ditutup awal pekan ini. Australia mengatakan, mereka harus pindah ke penampungan pengganti, tetapi PBB mengatakan bahwa penampungan baru itu belum siap.

Komisariat Tinggi PBB urusan Pengungsi (UNHCR) mengatakan penampungan baru bagi tahanan dari Pulau Manus itu belum selesai. Klaim Komisariat ini disangkal oleh Australia, yang menegaskan bahwa penampungan itu sudah siap, dan mendesak 600 orang pria untuk menanggalkan sikap keras mereka bertahan di pusat pemrosesan migran di Papua Nugini yang secara resmi ditutup pada hari Selasa (31/10).

Sejak tahun 2013, Australia mengirim pencari suaka yang mencoba mencapai pantainya dengan perahu ke dua penampungan di Pasifik Selatan, satu di Papua Nugini , satu lagi di pulau kecil Nauru untuk diproses. Kelompok hak asasi manusia berulang kali mengecam kondisi di penampungan itu, tetapi para pejabat Australia mengatakan bahwa kebijakan suaka yang keras membatasi perdagangan gelap manusia dan menyelamatkan jiwa di laut.

Menteri Imigrasi Australia Peter Dutton mengatakan negaranya tidak akan memukimkan kembali para migran dari Pulau Manus.

"Demi kepentingan nasional, kami tidak akan beranjak dari posisi kami mempertahankan kebijakan yang ada, dan migran ini dapat kembali ke negara asal mereka kalau mereka terbukti bukan pengungsi. Atau mereka bisa tinggal di Papua Nugini seperti yang telah dilakukan banyak orang sebelumnya. Namun, dalam keadaan apapun mereka tidak akan dimukimkan kembali di Australia," kata Dutton​.

Foto-foto yang dibuat oleh seorang pengungsi Kurdi-Iran tampaknya menunjukkan beberapa pria menggali sumur di penampungan di Pulau Manus untuk mencari air. Banyak pencari suaka dan pengungsi mengatakan bahwa mereka takut akan keselamatan mereka di tengah masyarakat setempat karena pernah terjadi beberapa tindakan kekerasan terhadap tahanan dalam beberapa bulan terakhir.

Pihak berwenang Papua Nugini mengatakan bahwa militer sedang bersiap-siap untuk menguasai penampungan tersebut.

Tahun lalu sebuah pengadilan di Papua Nugini memutuskan bahwa kamp di Pulau Manus "tidak konstitusional".

Mantan Presiden Amerika Barack Obama telah sepakat untuk menerima 1.250 pengungsi dari penampungan di lepas pantai Australia, tetapi hanya sekitar 50 yang telah dimukimkan hingga kini. Tidak jelas berapa banyak akhirnya yang akan ditawari visa untuk masuk ke Amerika Serikat. [sp/al]