Puluhan aktivis di Kalimantan Tengah pun menilai proyek lumbung pangan itu mengancam keanekaragaman hayati dan wilayah adat karena telah mengeksploitasi hutan dan lahan gambut yang sangat luas. Proyek yang ditujukan untuk mengatasi krisis pangan itu, menurut mereka, memperburuk krisis iklim.
Juru kampanye hutan senior Greenpeace Indonesia Syahrul Fitra mengatakan seluas 600 hektare hutan telah diubah menjadi perkebunan singkong.
"Di sana terjadi penghancuran hutan lebih dari 600 hektare atas nama proyek pangan. Jadi pemerintah sejak akhir tahun 2020 sudah mulai membuka hutan di sana dari 30 ribu lebih hektare direncanakan. Saat ini sudah lebih dari 600 hektare yang dibuka oleh pemerintah," kata Fitra kepada VOA, Kamis (10/11).
Menurut Fitra, sistem monokultur tersebut tak hanya gagal menghasilkan singkong yang dijanjikan, tetapi juga telah mengesampingkan kearifan dan pengetahuan masyarakat lokal. Yang harus dilakukan pemerintah, menurutnya, adalah mengadopsi agroforestri tradisional yang sudah dikembangkan masyarakat setempat secara turun-temurun.
"Penanaman singkong dilakukan oleh Kementerian Pertahanan dari 2021 dan menurut kami aktivitas di sana bukan solusi untuk mengatasi krisis pangan," ucapnya.
Proyek lumbung pangan di Gunung Mas, kata Fitra, juga belum memiliki izin pelepasan kawasan hutan. Walhasil, pembukaan lahan untuk lumbung pangan merupakan tindakan ilegal.
BACA JUGA: Pakar: Proyek Lumbung Pangan Terancam Kembali Gagal"Dibuka secara ilegal karena memang tidak ada izin sampai hari ini. Kami belum menemukan izin yang dikeluarkan pemerintah untuk proyek tanam singkong di sana," ungkapnya.
"Untuk melaksanakan proyek ini mereka menebang hutan lebih dari 600 hektare. Itu baru sampai hari ini. Jadi akan ada hutan kita yang lebih luas hilang demi proyek pangan seperti itu. Masalahnya di lokasi food estate itu juga tanahnya tidak cocok untuk tanam singkong," jelasnya.
Your browser doesn’t support HTML5
Greenpeace Indonesia pun meminta pemerintah untuk menghentikan proyek lumbung pangan tersebut. Bukan hanya itu, pemerintah juga harus mengevaluasi dan mengaudit anggaran yang sudah dikucurkan untuk kepentingan proyek itu.
"Audit dan diumumkan ke publik. Lalu, pemerintah harus serius menanggapi ancaman krisis pangan tapi pendekatan yang harus dilakukan pemerintah itu bukan berbasis industrial dan pertanian skala besar. Tapi pertanian berbasis kepada sistem pertanian komunitas dan sistem pertanian berbasis masyarakat adat," tandas Fitra.
Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Tengah Bayu Herinata mengatakan, proyek food estate harus dihentikan. Apalagi banyak proyek serupa yang gagal padahal telah memakan biaya cukup besar.
"Proyek food estate digadang-gadang pemerintah sebagai salah satu upaya untuk mengatasi potensi krisis pangan. Salah satu alasannya karena dampak dari pandemi COVID-19. Tapi sayangnya yang kami lihat proyek ini sebenarnya tidak menjawab permasalahan yang ada," ucapnya saat dihubungi VOA.
Walhi Kalimantan Tengah juga mengkritik jenis komoditas tanaman pada proyek lumbung pangan di kawasan Gunung Mas.
"Itu bukan komoditas pangan langsung yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat khususnya singkong," kata Bayu.
Lebih jauh Wakhi menilai lumbung pangan berlokasi di kawasan ekosistem adalah penting. Kawasan tersebut diketahui merupakan ekosistem gambut yang mampu menyerap dan menyimpan karbon dalam jumlah sangat besar.
"Kalau dibuka itu gambut rusak dan akan memengaruhi ekosistem. Karbon yang ada di gambut juga akan terlepas. Kawasan hutan untuk lahan food estate singkong itu mengkonversi hutan yang sumber pelepasan karbon yang akan memengaruhi terhadap perubahan iklim," jelas Bayu.
Direktur Save Our Borneo Muhamad Habibi mengataka masyarakat adat Dayak di Gunung Mas telah menggunakan lanskap tersebut selama ribuan tahun untuk memproduksi dan mengumpulkan makanan secara berkelanjutan. Cara yang dilakukan masyarakat adat Dayak dalam mengelola hutan juga memelihara keanekaragaman hayati, termasuk habitat orangutan Kalimantan.
BACA JUGA: Habis Hutan di Barat, Deforestasi Merambah Indonesia Bagian Timur"Sekarang Kementerian Pertahanan telah menerobos masuk dengan tentara dan membuka hutan untuk program food estate monokultur yang membawa bencana," katanya dalam keterangan tertulisnya.
Seperti diketahui, lumbung pangan merupakan salah satu Program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024 yang merupakan konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian dan perkebunan bahkan peternakan di suatu kawasan. Pemerintah saat ini tengah melakukan pengembangan lumbung pangan di berbagai daerah di Tanah Air, di antaranya di Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, dan Papua. [aa/ab]