Aktivis Serukan Perlunya Atasi Pelanggaran HAM Korut

Layar televisi menampilkan gambar Presiden Korea Selatan, Moon Jae-in (tengah), diapit Presiden AS, Donald Trump (kiri) dan Pemimpin Korea Utara, KIm Jong-un, 5 September 2018. (Foto: dok).

Presiden Korea Selatan Moon Jae-in mengklaim tercapainya keberhasilan setelah pertemuan puncak tiga hari yang dilakukannya di Korea Utara pekan lalu. Dalam pertemuan itu, ia berhasil memastikan sejumlah kesepakatan dari pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un mengenai berbagai proyek kerjasama antar-Korea dan dihidupkannya kembali pembicaraan denuklirisasi. Namun, sementara presiden Moon secara terbuka berbicara mengenai era perdamaian dan kemakmuran baru, yang luput dibahas adalah masalah pelanggaran HAM Korea Utara.

Laporan Penyelidikan Kantor Komisi HAM PBB tahun 2014 mendapati “pelanggaran HAM yang sistematik, meluas dan berat” di Korea Utara yang dalam banyak hal merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.

“Tingkat kegawatan, skala dan sifat pelanggaran ini mengungkapkan suatu negara yang tidak ada bandingannya di dunia sekarang ini,” sebut laporan itu, seraya menyatakan Korea Utara sebagai negara yang “berusaha mendominasi setiap aspek kehidupan rakyatnya dan meneror mereka dari dalam negara sendiri.”

Dalam suatu pernyataan, kantor presiden Korea Selatan menyatakan Presiden Moon akan menyampaikan hasil pertemuan ketiga antar-Korea itu pada sidang ke-73 Majelis Umum PBB (UNGA) dan berencana bekerjasama erat dengan masyarakat internasional untuk membangun visi baru perdamaian dan kemakmuran di Semenanjung Korea.

Kantor Moon menambahkan, "Korea Selatan siap dan bersedia mengambil peran kunci dalam isu-isu besar yang dihadapi masyarakat internasional seperti perdamaian dan keamanan, HAM, pembangunan, dan bantuan kemanusiaan, serta perubahan iklim. Kami ingin meningkatkan kerjasama dengan PBB dan masyarakat global.”

Akan tetapi para aktivis HAM memberi tahu VOA bahwa meskipun ada langkah-langkah positif ke arah perdamaian, rekonsiliasi, dan pada akhirnya reunifikasi di Semenanjung Korea, pembahasan mengenai HAM tidak masuk agenda pembicaraan.

Meskipun ada kesepakatan yang dicapai antara Korea Utara dan Korea Selatan yang diuraikan dalam Deklarasi Panmunjom pada bulan April dan Deklarasi Pyongyang pada bulan September, direktur eksekutif Komite HAM di Korea Utara, Greg Scarlatoiu mengatakan kebijakan-kebijakan HAM tidak diikutkan dalam pendekatan Seoul untuk melakukan rekonsiliasi dengan Korea Utara. “Pelanggaran berat HAM oleh Korea Utara sama sekali tidak disebut-sebut,” ujarnya. [uh]