Anak terakhir pencari suaka yang ditahan Australia di kamp tahanan di Nauru kini sudah dimukimkan kembali, kata menteri urusan imigrasi David Coleman hari Kamis.
Sesuai kebijakan keras Australia dalam soal imigrasi, semua pencari suaka yang mencoba mencapai Australia lewat laut akan dicegat dan dikirim untuk diproses ke kamp tahanan di Papua Nugini dan pulau kecil Nauru di Pasifik selatan.
Pemerintah minoritas Australia terus mendapat tekanan untuk memindahkan anak-anak dari Nauru karena gangguan kesehatan jiwa mereka.
Tunduk pada ancaman dari golongan independen yang hendak mamaksakan diadakannya pemilihan awal, Menteri Imigrasi David Coleman mengatakan empat anak terakhir bersama keluarga mereka telah dimukimkan kembali di Amerika sebagai bagian dari perjanjian tukar-menukar yang kontroversial antara Canberra dan Washington.
“Kita sudah memindahkan semua anak dari Nauru. Ini sudah lama diusahakan pemerintah secara diam-diam dan dalam bentuk tidak berdampak pada kebijakan kita dalam mengamankan perbatasan,” kata pernyataan Coleman lewat e-mail.
Presiden Trump tahun 2017 dengan perasaan berat setuju menghormati perjanjian yang dicapai pendahulunya Barack Obama untuk memukimkan kembali sampai 1250 pengungsi yang ditahan Australia di Papua Nugini dan Nauru. Sebagai imbalannya, Australia menerima kurang lebih 30 pengungsi dari Amerika Tengah. [al]