Seorang pria dari Kosovo tampil pertama kalinya di pengadilan federal AS hari Rabu (27/1), atas tuduhan meretas komputer dan menyerahkan informasi kepada ISIS mengenai lebih dari 1.000 anggota militer AS .
Ardit Ferizi menghadapi hukuman 35 tahun penjara jika terbukti bersalah.
Polisi di Malaysia menangkap Ferizi berdasarkan surat perintah pengadilan AS pada bulan Oktober dan diekstradisi di Amerika.
Jaksa federal menuduh Ferizi menggunakan nama alias "Th3Dir3ctorY" dan mengoperasikan kelompok peretas Internet yang disebut Keamanan Peretas Kosovo.
Mereka mengatakan, ia masuk ke sistem komputer dari perusahaan yang berbasis di AS dan mencuri informasi pribadi dari 1.351 anggota militer AS dan karyawan federal, dan menyampaikan informasi itu kepada teroris.
Pada bulan Agustus, anggota ISIS bernama Junaid Hussain mengirim pesan Twitter yang berisi link ke dokumen yang lebih panjang. Dokumen itu berbunyi, "Kami berada di dalam e-mail dan sistem komputer Anda, mengawasi dan merekam setiap langkah Anda . Kami memiliki nama dan alamat Anda. Kami menggali data rahasia dan menyampaikan informasi pribadi Anda untuk tentara khilafah atau sistem politik yang menerapkan kebijakan Islam, dengan izin Allah akan segera menggorok leher Anda di tanah sendiri."
Dokumen selanjutnya mencantumkan nama, alamat email dan nomor telepon dari personel AS. Tidak jelas apakah ada orang Amerika yang dicederai sebagai akibat langsung dari informasi yang dicuri itu. [ps/jm]