Pemerintahan presiden Joe Biden telah memberlakukan larangan perjalanan bagi delapan pejabat Kuba yang diduga telah terlibat dalam penindasan terhadap demonstran dari kelompok oposisi dan pihak pembangkang lain.
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Antony Blinken, pada Kamis (6/1), mengumumkan pembatasan visa dalam pernyataan yang mengutuk tindakan keras yang berkelanjutan terhadap demonstran dalam aksi protes yang dimulai pada Juli lalu. Ia menilai hukuman penjara untuk mereka yang terlibat sebagai "keras dan tidak adil."
BACA JUGA: Kuba Umumkan Inflasi 2021 di atas 70 PersenNama kedelapan pejabat itu tidak disebutkan, tetapi Blinken mengatakan mereka semua terkait dengan "penahanan, hukuman dan pemenjaraan" terhadap para demonstran damai. Amerika mengatakan sekitar 600 demonstran di seluruh pulau komunis itu masih dipenjara setelah protes berlangsung pada 11 Juli lalu meskipun telah terdapat seruan terhadap pembebasan mereka.
Larangan perjalanan adalah tindakan terbaru terhadap Kuba yang dilakukan pemerintahan Biden, yang umumnya mengikuti kebijakan sangat kritis mantan Presiden Donald Trump terhadap negara kepulauan tersebut. Pada akhir November lalu, Blinken mengumumkan larangan perjalanan pada sembilan pejabat Kuba atas tindakan serupa terhadap demonstran.
BACA JUGA: Adili Demonstran Anti Pemerintah, AS Kecam Pengadilan KubaPada Juli 2021, ribuan orang Kuba turun ke jalan-jalan di kota-kota di seluruh negara tersebut untuk memprotes kelangkaan pangan dan pemadaman listrik. Aksi tersebut merupakan demonstrasi terbesar menentang pemerintah Komunis dalam sejarah baru-baru ini. Sebagian menyerukan reformasi pemerintah. Pihak berwenang Kuba mengatakan bahwa Amerika berada di balik protes tersebut. [ka/mg]