Biro Lembaga Pemasyarakatan Amerika telah mulai memvaksinasi staf lembaga pemasyarakatan (lapas) dan sejumlah narapidana di kompleks penjara federal, lokasi di mana Departemen Kehakiman melakukan eksekusi. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk mencegah perebakan virus mematikan itu di fasilitas tersebut.
Juru bicara Biro Lembaga Pemasyarakatan hari Rabu (30/12) mengatakan kepada Associated Press bahwa dosis-dosis vaksin virus corona telah dikirim ke 19 penjara, termasuk Kompleks Pemasyarakatan Federal di Terre Haute, di negara bagian Indiana. Ini merupakan salah satu penjara yang paling terpukul selama masa pandemi.
Hampir 7.100 narapidana dan lebih dari 1.600 staf biro itu di seluruh Amerika positif terjangkit Covid-19, termasuk 406 narapidana di penjara federal Terre Haute. Sedikitnya 179 narapidana federal di seluruh Amerika telah meninggal dunia sejak merebaknya virus corona Maret lalu.
BACA JUGA: Biden Bertekad akan Tingkatkan Upaya Vaksinasi Covid-19Selama berbulan-bulan Biro Lembaga Pemasyarakatan telah berupaya keras melawan perebakan kasus virus corona di penjara-penjara federal di seluruh Amerika. Data statistik menunjukkan lebih banyak narapidana yang positif Covid-19 di penjara Terre Haute dibandingkan di penjara federal mana pun di seluruh Amerika. Jumlah kasus di Terre Haute meningkat pesat dalam tiga minggu terakhir ini, di mana eksekusi terakhir dilakukan awal Desember lalu. Seratus tiga puluh tiga narapidana di penjara itu positif Covid-19.
Terre Haute Dijadwalkan Eksekusi Dua Napi pada Januari
Cory Johnson dan Dustin John Higgs adalah dua narapidana yang positif mengidap virus corona, dan dijadwalkan akan dieksekusi oleh pemerintah federal bulan depan. Dalam sebuah dokumen pengadilan minggu ini Departemen Kehakiman mengatakan “secara medis keduanya dinyatakan tidak perlu diisolasi lagi,” meskipun masih menunjukkan gejala virus mematikan itu. Pengacara keduanya telah meminta pengadilan federal untuk turun tangan dan menghentikan eksekusi. Pemerintah menolak permintaan itu.
BACA JUGA: Hakim AS Tunda Eksekusi Satu-Satunya Perempuan Terpidana MatiEksekusi mati lain terhadap Lisa Montgomery, satu-satunya narapidana mati perempuan, telah dijadwalkan untuk dieksekusi pada minggu yang sama. Tetapi hakim federal membatalkan perintah dari Direktur Biro Lembaga Pemasyarakatan dengan mengatakan Departemen Kehakiman telah secara tidak sah menjadwalkan ulang eksekusinya setelah pengacaranya terjangkit Covid-19 setelah mengunjungi kliennya dan memintanya untuk memperpanjang waktu untuk memperpanjang petisi grasi.
Biro Lembaga Pemasyarakatan awalnya berencana untuk menyimpan dosis virus corona hanya untuk stafnya, tetapi pekan lalu mengatakan bahwa narapidana yang berisiko tinggi juga akan divaksinasi. Tetapi sejauh ini biro itu belum mengatakan berapa banyak narapidana yang telah divaksinasi atau bagaimana seleksi dilakukan. [em/jm]