Menteri Luar Negeri Antony Blinken dan Duta Besar Rashad Hussain mempresentasikan laporan kebebasan beragama internasional tahunan pada hari Kamis, yang menyebut China sebagai salah satu pelanggar berulang terburuk atas hak-hak dasar pada tahun 2021.
“China melanjutkan genosida dan penindasannya terhadap Muslim Uighur dan kelompok-kelompok minoritas agama lainnya. Sejak April 2017, lebih dari 1 juta orang Uighur, etnis Kazakh, Turki, dan lainnya telah ditahan di kamp-kamp pengasingan di Xinjiang,” kata Blinken.
Beijing telah menolak kecaman internasional tersebut, dengan mengatakan kamp-kamp itu adalah pusat pelatihan kerja. Blinken mengatakan pemerintah komunis China juga melanjutkan tindakan kerasnya terhadap umat Buddha Tibet. Dia menyebut Iran, Myanmar, pemerintah Taliban di Afghanistan dan musuh-musuh AS lainnya melakukan pelanggaran berat. Rusia juga masuk daftar pelanggar lagi tahun ini, kata Duta Besar Rashad Hussain.
“Menyusul penunjukannya sebagai negara yang menjadi perhatian khusus untuk pertama kalinya tahun lalu, Rusia telah menggandakan pelanggaran kebebasan beragama. Pengadilan Rusia secara teratur mencapai tonggak baru dengan menjatuhkan hukuman penjara yang berlebihan terhadap individu-individu yang menjalankan kebebasan beragama mereka. Pihak berwenang Rusia melakukan ratusan penggerebekan terhadap rumah tersangka ekstremis yang sering kali disertai kekerasan,” ujar Hussain.
Your browser doesn’t support HTML5
Blinken mengatakan di negara demokrasi terbesar di dunia, India, telah terjadi peningkatan serangan terhadap orang-orang di tempat-tempat ibadah. Husain mengatakannya demikian.
“Di India, beberapa pejabat mengabaikan atau bahkan mendukung serangan yang meningkat (terhadap tempat-tempat ibadah),” imbuhnya.
BACA JUGA: AS Segera Blokir Impor Produk dari Xinjiang, terkait Tuduhan Genosida Minoritas UyghurPada masa lalu, para pemimpin India sangat menolak kritik AS mengenai serangan terhadap minoritas agama di negara mereka.
Blinken juga menyebut Pakistan sebagai pelanggar kebebasan beragama. Dia mengatakan sedikitnya 16 orang dijatuhi hukuman mati tahun lalu atas tuduhan penistaan agama, meskipun sejauh ini belum ada yang dieksekusi. [lt/uh]