Departemen Kehakiman Amerika hari Senin mengumumkan penahanan 10 orang yang dituduh menjadi mata-mata Rusia.
Delapan dari yang ditangkap hari Minggu itu dikenai tuduhan melakukan operasi spionase jangka panjang di Amerika untuk kepentingan Rusia. Jumlah orang yang dikenai tuduhan tersebut adalah 11 orang. Satu orang masih buron.
Departemen Kehakiman menyebut orang-orang itu sebagai "pendatang gelap" karena tujuan mereka adalah menjadi seperti “orang Amerika” hingga bisa mengumpulkan informasi mengenai Amerika Serikat untuk kepentingan Rusia.
Dokumen itu menyebutkan dinas intelijen Rusia SVR menugasi mereka dengan satu misi yakni mencari dan mengembangkan hubungan dengan para pembuat kebijakan di Amerika.
Penangkapan tersebut berlangsung di New York, New Jersey, Massachusetts dan Virginia. Mereka yang ditahan dikenai tuduhan melakukan konspirasi dan bertindak sebagai agen pemerintah asing tanpa memberitahu Kejaksaan Agung Amerika. Semua yang ditangkap kecuali dua orang juga dikenai tuduhan melakukan pencucian uang.