AS Tekan Turki agar Bebaskan Pendeta AS yang Ditahan

Menlu AS Mike Pompeo (tengah) bersama Menlu Vietnam Pham Binh Minh (kiri) dan Menlu Malaysia Saifuddin Abdullah di Singapura, Jumat (3/8).

Menteri Luar Negeri Amerika Mike Pompeo bertemu dengan Menteri Luar Negeri Turki, Jumat (3/8), dalam upaya membebaskan Andrew Brunson, pendeta Amerika yang ditahan dan dituduh Turki mendukung terorisme. Pemerintahan Trump menetapkan sanksi-sanksi terhadap dua pejabat Turki karena penahanan Brunson itu. Turki menyatakan sanksi-sanksi itu tidak dapat diterima sama sekali.

Pompeo dan Mevlut Cavusoglu bertemu di sela-sela pertemuan menteri-menteri di Singapura.

Sebelum pertemuan itu, Pompeo mengatakan kepada wartawan yang menyertai perjalanannya, Amerika telah memperingatkan Turki bahwa sudah waktunya bagi Pendeta Brunson untuk dipulangkan.

Pompeo mengatakan Brunson harus pulang sebagaimana semua warga Amerika yang ditahan pemerintah Turki. Ia menambahkan, orang-orang itu telah lama ditahan dan mereka adalah orang-orang yang tak bersalah.

Turki juga menahan tiga warganegaranya yang bekerja di konsulat Amerika di Istanbul.

Kementerian Luar Negeri Turki menyebut sanksi-sanksi Amerika sebagai intervensi terhadap sistem hukum Turki yang akan merusak upaya-upaya konstruktif ke arah penyelesaian masalah di antara kedua negara.

Brunson sedang diadili atas tuduhan terorisme dan spionase karena diduga terkait dengan para pengikut ulama Turki yang bermukim di Amerika Fethullah Gulen. Turki menuduh Gulen berada di balik kudeta tahun 2016 yang gagal dan ingin agar Gulen diekstradisi. [uh]