Ashraf Ghani Presiden Terpilih Afghanistan

Kandidat-kandidat presiden Afghanistan Ashraf Ghani (kanan) dan Abdullah Abdullah menandatangani kesepakatan mengenai pembagian pemerintahan persatuan di Kabul (21/9). (Reuters/Omar Sobhani)

Pengumuman terpilihnya Ghani menyusul penandatanganan kesepakatan dengan pesaing Abdullah Abdullah mengenai pembagian kekuasaan.

Komisi pemilihan umum Afghanistan telah mendeklarasikan mantan menteri keuangan dan mantan ekonom Bank Dunia Ashraf Ghani sebagai presiden terpilih, Minggu (21/9), beberapa jam setelah ia menandatangani kesepakatan pembagian kekuasaan dengan kandidat presiden Abdullah Abdullah.

Namun, komisioner lembaga itu tidak mengeluarkan angka final pemilu setelah audit yang dipantau PBB.

Pengumuman pada Minggu menyusul penandatanganan perjanjian pembagian kekuasaan antara Ghani dan Abdullah untuk membentuk pemerintahan persatuan nasional, mengakhiri sengketa politik berminggu-minggu setelah pemilihan presiden babak kedua 14 Juni.

Kepala komisi pemilu Ahmad Yousuf Nuristani mengatakan hasil sepenuhnya akan diberikan nanti, namun ia tidak mengatakan tanggal pasti. Ia mengakui adanya kekurangan dalam penghitungan suara pada 14 Juni dan mengatakan audit yang diawasi PBB tidak memadai untuk menghapus kecurangan suara.

"Meski auditnya komprehensif, hal tersebut tidak dapat mendeteksi atau menghapus kecurangan secara penuh," ujar Nuristani.

Upacara pelantikan Ghani dijadwalkan pada 29 September. Ia akan menggantikan Hamid Karzai yang telah berkuasa sejak koalisi yang dipimpin AS menggulingkan Taliban dari kekuasaan pada akhir 2001.

Kesepakatan antara kedua kandidat menjadikan Ghani presiden dan Abdullah sebagai kepala eksekutif, atau posisi yang mirip dengan perdana menteri.

Keduanya akan berbagi kekuasaan mengenai siapa yang memimpin lembaga-lembaga kunci seperti militer dan keputusan-keputusan eksekutif lainnya.

Pemerintahan baru ini menghadapi tantangan-tantangan besar dalam memerangi pemberontakan yang dipimpin Taliban dan membayar utang di tengah penghasilan pajak yang rendah. (VOA/Reuters)