Australia, Kamis (24/3), menerima tawaran lama Selandia Baru untuk menampung para pengungsi ilegal yang berusaha memasuki wilayah Australia melalui jalur laut dengan perahu. Para pengungsi yang biasa disebut manusia perahu itu selama ini ditempatkan di negara pulau terpencil Nauru.
Australia menghadapi kecaman internasional atas caranya memperlakukan manusia perahu. Negara itu merancang kebijakan yang membuat mereka berada jauh dari pantai-pantainya untuk mencegah kedatangan lebih banyak pengungsi. Namun banyak kritikus mengatakan kebijakan seperti itu melanggar HAM.
Berdasarkan kesepakatan kedua negara, dalam waktu tiga tahun, Selandia Baru akan menampung hingga 450 pengungsi yang selama ini ditempatkan di Nauru atau di fasilitas pemrosesan sementara di Australia.
BACA JUGA: Selandia Baru Ungkap Rencana Sambut Kembali Pelancong InternasionalMantan Perdana Menteri Selandia Baru John Key pertama kali menawarkan untuk menampung 150 pengungsi setiap tahun pada 2013, dan tawaran itu telah diulangi oleh para pemimpin lainnya sejak itu, termasuk oleh perdana menteri saat ini, Jacinda Ardern.
Namun selama ini Australia selalu menolak keras, dengan alasan bahwa jika para pengungsi memperoleh kewarganegaraan di Selandia Baru, mereka dapat menggunakannya sebagai cara untuk pindah ke Australia karena kebijakan pergerakan bebas kedua negara.
Australia tidak segera mengungkapkan apa yang mendorongnya untuk akhirnya menerima tawaran itu, meskipun kantor Menteri Dalam Negeri Karen Andrews mengatakan bahwa para pengungsi yang ditampung Selandia Baru dari Nauru tidak akan pernah diizinkan untuk menetap di Australia.
BACA JUGA: Ribuan Pengungsi di Indonesia Sulit Akses Fasilitas Umum Karena Tak Punya Bukti Vaksinasi“Pengaturan ini tidak berlaku bagi siapa pun yang mencoba melakukan perjalanan laut ilegal ke Australia di masa depan,” Andrews menambahkan. “Australia tetap tidak akan membiarkan mereka yang datang secara ilegal melalui laut tinggal secara permanen di negara ini. Siapapun yang mencoba untuk menerobos perbatasan kita akan dipulangkan atau dikirim ke Nauru.''
Menteri Imigrasi Selandia Baru Kris Faafoi mengatakan senang bahwa Australia menerima tawaran itu. “Selandia Baru memiliki sejarah panjang dan membanggakan terkait masalah pengungsi. Pengaturan ini adalah contoh lain bagaimana kami memenuhi komitmen kemanusiaan internasional kami,” kata Faafoi. [ab/uh]