Australia, Timor Leste Setujui Batas Maritim dan Proyek Gas

Dalam arsip foto, Perdana Menteri Australia John Howard (kanan) dan Perdana Menteri Timor Leste di Sydney menunggu acara penandatanganan Traktat Pengaturan Maritim Tertentu di Laut Timor, pada 12 Januari 2006, yang menjadi kerangka kerja untuk eksploitasi cekungan minyak dan gas Greater Sunrise. Selasa, 6 Maret 2018, kedua negara akhirnya menyetujui batas maritim dan pengembangan lapangan gas Greater Sunrise.(Foto:dok)

Timor Leste dan Australia, Selasa (6/3), menandatangani kesepakatan di PBB, New York untuk menyelesaikan persengketaan lama mengenai perbatasan laut dan mencapai kesepakatan mengenai bagi hasil penjualan gas dari lapangan gas lepas pantai, Greater Sunrise.

Timor Leste akan menerima bagian bagian pendapatan lebih besar daripada Australia tergantung konsep pengembangan lapangan. Timor Leste akan mendapatkan bagi hasil 70 persen, jika gas dikirim melalui pipa ke Timor Leste atau 80 persen jika gas kirim ke Australia untuk diolah.

Kesepakatan itu juga untuk kali pertama menetapkan batas perairan di Laut Timor. Australia semula ingin perbatasan ditentukan menurut garis laut dangkal di sekitar benua Australia, tetapi Timor Leste berkeras perbatasan harus ditetapkan persis pada titik tengah antara Timor Leste dan Australia, yang membuat sebagian besar lapangan gas Greater Sunrise masuk dalam kekuasaan Timor Leste.

“Dengan perjanjian ini, kita membuka babak baru dalam hubungan antara Australia dan Timor Leste,” kata Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop yang menandatangani kesepakatan itu bersama Wakil Perdana Menteri Timor Leste Hermenegildo Augusto Cabral Pereira. [ds/my]