Pemerintah Australia mengatakan undang-undang baru yang sedang dipertimbangkan akan memberi batasan yang paling ketat terhadap iklan rokok di dunia.
Berdasarkan proposal yang diumumkan Kamis ini, perusahaan rokok harus mengganti gambar-gambar merek yang berwarna-warni pada bungkus rokok dengan gambar yang menunjukkan dampak buruk merokok terhadap tubuh. Gambar akan tampil dengan latar belakang hijau polos.
Menteri Kesehatan Nicola Roxon memberitahu wartawan bahwa rancangan UU itu memberi pesan jelas bahwa kesan glamour yang dikaitkan dengan kebiasaan merokok sudah hilang.
Pejabat kesehatan Australia itu mengatakan penyakit terkait rokok membunuh 15.000 orang dan merugikan negara lebih dari 30 miliar dolar per tahun.
Juru bicara British American Tobacco Australia, yang memproduksi beberapa merek popular di Australia, mengancam akan mengambil tindakan hukum jika pemerintah melanjutkan upaya itu. Katanya, rancangan UU anti rokok itu melanggar undang-undang merek dagang internasional dan hak cipta.