Kepala badan hak asasi manusia PBB Michelle Bachelet menyerukan tindakan dan langkah-langkah nyata untuk mengakhiri rasisme sistemik dan kekerasan rasial terhadap orang Afrika dan orang keturunan Afrika. Komisaris Tinggi itu telah menyampaikan serangkaian rekomendasi untuk mengatasi masalah ini dalam sebuah laporan kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB.
Laporan itu diamanatkan oleh Dewan Hak Asasi Manusia setahun lalu setelah terjadi pembunuhan seorang warga Afrika-Amerika George Floyd ketika berada dalam tahanan polisi, di negara bagian Minnesota, AS.
Komisaris Tinggi Bachelet menyebut pembunuhan Floyd sebagai titik kritis. Dia mengatakan kejadian itu telah mengalihkan perhatian dunia pada pelanggaran hak asasi manusia yang secara rutin dialami oleh orang Afrika dan orang keturunan Afrika.
Laporan tersebut memberikan pandangan komprehensif tentang ketidaksetaraan, marginalisasi, dan kurangnya peluang yang membuat banyak orang keturunan Afrika tidak berdaya, terjebak dalam kemiskinan dan menjadi korban sistem ketidakadilan sosial.
BACA JUGA: Sidang Dewan HAM PBB akan Bahas Negara-negara Pelanggar HAMLaporan tersebut berfokus pada insiden mematikan di tangan penegak hukum. Bachelet mengatakan kantornya telah menerima informasi tentang sedikitnya 190 kematian orang Afrika dan orang keturunan Afrika. Dia mencatat 98 persen terjadi di Eropa, Amerika Latin, dan Amerika Utara.
Dia mengatakan telah terjadi kegagalan yang sangat konsisten untuk menerapkan keadilan dalam semua kasus tersebut.
“Tiga konteks utama di mana kematian terkait tindakan polisi sangat menonjol: Pemolisian pelanggaran ringan, pemberhentian lalu lintas dan penghentian dan penggeledahan; intervensi aparat penegak hukum sebagai penanggap pertama dalam krisis kesehatan jiwa; dan operasi polisi khusus dalam konteks ‘perang melawan narkoba’ atau operasi terkait geng. Selain itu, petugas penegak hukum jarang dimintai pertanggungjawaban atas pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan terhadap orang-orang keturunan Afrika,” ujarnya.
Pembunuhan George Floyd adalah pengecualian yang langka. Anggota polisi Derek Chauvin yang tindakan brutalnya terhadap George Floyd direkam dalam video dan disaksikan oleh jutaan orang, dinyatakan bersalah atas kejahatannya dan dijatuhi hukuman lebih dari 20 tahun penjara.
BACA JUGA: Derek Chauvin Dihukum 22,5 Tahun atas Kematian George FloydDalam sebuah pernyataan lewat tayangan video, saudara laki-laki Floyd, Philonius, mengatakan dia masih merasakan sakit yang mengerikan menyaksikan saudaranya meninggal.
“Dia disiksa sampai mati di siang bolong. Itu adalah eksekusi modern. Sulit dimengerti bahwa kita dapat lari dari polisi, dan mereka masih akan menembak kita yang tidak bersenjata dari belakang. Kita sama sekali tidak bersenjata tetapi pada saat yang sama mereka masih mendapatkan kekebalan hukum,” ungkapnya.
Mempertimbangkan ketidakadilan yang mendalam dan luas ini, Komisaris Tinggi Bachelet mengatakan ada kebutuhan mendesak untuk menentang warisan perbudakan dan mengusahakan keadilan untuk mendapatkan ganti rugi.
Rekomendasinya termasuk pengakuan sifat sistemik rasisme dengan mengubah struktur. Mereka menyerukan agar aparat penegak hukum bertanggung jawab atas kejahatan mereka, menjamin hak kebebasan berekspresi dan berkumpul secara damai dalam protes anti-rasisme, dan mengambil langkah-langkah untuk mengatasi kerugian yang diakibatkannya melalui berbagai upaya pemberian ganti rugi secara luas. [lt/jm]