Pengadilan kejahatan perang Bangladesh menjatuhkan hukuman mati atas Salauddin Quader Chowdhury, anggota parlemen oposisi, Selasa (10/1).
Pengadilan kejahatan perang Bangladesh telah menjatuhkan hukuman mati kepada seorang anggota parlemen oposisi atas tuduhan kejahatan perang yang dilakukan dalam perang kemerdekaan negara itu dari Pakistan tahun 1971.
Pengadilan kontroversial yang berbasis di Dhaka itu hari Selasa (1/10) mendapati Salauddin Quader Chowdhury bersalah atas tuduhan kejahatan perang yang mencakup genosida. Ia dituduh membantu dan memerintahkan pembunuhan paling sedikit 200 warga sipil dalam perang itu.
Chowdhury, seorang anggota oposisi utama Partai Nasionalis Bangladesh, adalah anggota parlemen selama enam kali. Para pendukungnya mengatakan kasus terhadapnya bermotif politik.
Pengadilan itu telah menghukum sedikitnya enam orang karena melakukan kejahatan perang terkait dengan perang kemerdekaan negara itu. Sedikitnya 100 orang tewas dalam aksi protes menentang sidang peradilan tersebut sejak awal tahun ini. Penjagaan keamanan ketat di dalam dan di luar ruang pengadilan hari Selasa.
Pengadilan kontroversial yang berbasis di Dhaka itu hari Selasa (1/10) mendapati Salauddin Quader Chowdhury bersalah atas tuduhan kejahatan perang yang mencakup genosida. Ia dituduh membantu dan memerintahkan pembunuhan paling sedikit 200 warga sipil dalam perang itu.
Chowdhury, seorang anggota oposisi utama Partai Nasionalis Bangladesh, adalah anggota parlemen selama enam kali. Para pendukungnya mengatakan kasus terhadapnya bermotif politik.
Pengadilan itu telah menghukum sedikitnya enam orang karena melakukan kejahatan perang terkait dengan perang kemerdekaan negara itu. Sedikitnya 100 orang tewas dalam aksi protes menentang sidang peradilan tersebut sejak awal tahun ini. Penjagaan keamanan ketat di dalam dan di luar ruang pengadilan hari Selasa.