Bantuan Hukum Dihentikan bagi Para Imigran yang Ditahan

Anak-anak penerima program DACA dan aktivis imigrasi melakukan unjuk rasa memrotes penahanan imigran ilegal di luar penjara Raleigh, North Carolina (foto dok. VOA).

Para imigran yang ditahan di Amerika tidak akan mendapat bantuan hukum lagi, paling tidak untuk sementara.

Kantor Eksekutif untuk Peninjauan Peraturan Imigrasi merencanakan untuk menghentikan program yang memberi imigran yang ditahan informasi tentang hak-hak mereka di pengadilan imigrasi. Ini adalah peraturan terbaru dalam serangkaian langkah yang diambil oleh pemerintahan presiden Trump.

Program yang dijalankan oleh Vera Institute of Justice bersama sejumlah lembaga nirlaba lainnya ini memberikan layanan kepada lebih dari 50.000 imigran setiap tahun di 40 fasilitas penahanan di seluruh Amerika.

Seorang juru bicara Executive Office for Immigration Review atau “Kantor Eksekutif untuk Peninjauan Imigrasi,” yakni sebuah badan di bawah Departemen Kehakiman Amerika, mengatakan kepada harian Washington Post, bahwa program ini akan mengalami evaluasi tentang efisiensinya. Evaluasi semacam itu belum pernah dilakukan dalam enam tahun terakhir. [lt]