Baru 5 Negara Bagian di AS Berlakukan UU Peringatan Bahaya

Warga memberikan penghormatan kepada korban tewas di SMU Marjory Stoneman Douglas dengan bunga dan lilin pasca penembakan di Parkland, Florida (foto: ilustrasi).

Semua tanda bahaya di sekitar tersangka penembakan di SMU di Florida tidak cukup bagi kerabat, pihak berwenang atau sekolah untuk meminta pengadilan mengeluarkan surat perintah guna mencegahnya memiliki senjata api.

Sejauh ini, baru lima negara bagian di Amerika yang memiliki undang-undang yang memungkinkan anggota keluarga, wali atau polisi meminta hakim untuk sementara mencabut hak membeli atau mempunyai senjata dari orang-orang yang menunjukkan tanda-tanda kekerasan.

Langkah itu disebut "undang-undang peringatan bahaya" atau pencegahan kekerasan senjata api. Menurut pendukung, undang-undang itu bisa menyelamatkan nyawa dengan mencegah terjadinya penembakan dan bunuh diri.

Florida, negara bagian di mana Nikolas Cruz dituduh menggunakan senapan AR-15 untuk membunuh 17 orang di bekas sekolahnya, tidak mempunyai undang-undang seperti itu.

Pada tahun 2014, California menjadi negara bagian pertama yang memungkinkan anggota keluarga meminta hakim menyita senjata api dari kerabat yang tampaknya menimbulkan ancaman. [ka/jm]