Pemogokan yang direncanakan pada Senin (7/8) oleh para mandor kapal dan dermaga di pelabuhan Kanada barat telah dibatalkan setelah dewan hubungan industri negara itu mendapati pemberitahuan mogok yang dikeluarkan serikat pekerja merupakan pelanggaran terhadap undang-undang ketenagakerjaan, kata dewan tersebut dalam sebuah pernyataan
“Dewan mengarahkan serikat pekerja untuk membatalkan pemberitahuan mogok kerja,” kata Dewan Hubungan Industri Kanada (CIRB) dalam surat perintahnya, seraya menambahkan bahwa pemogokan tersebut melanggar Undang-undang Tenaga Kerja Kanada.
Pernyataan dewan hubungan industri itu menyebutkan bahwa serikat pekerja – International Longshore and Warehouse Union Ship and Dock Foremen Local 514 – tidak melakukan tawar-menawar dengan itikad baik.
Serikat pekerja tidak segera menanggapi permintaan komentar pada Senin (8/7) pagi.
BACA JUGA: Aksi Mogok Kerja Mekanik Masuki Hari Ketiga, WestJet Kanada Batalkan 800 PenerbanganPemogokan ini dilakukan untuk memprotes kontrak kerja operator pelabuhan DP World dan isu-isu terkait seperti perubahan jam lembur, pekerjaan yang menjadi mubazir karena otomatisasi dan tunjangan pensiun.
Asosiasi Pengusaha Maritim British Columbia di Kanada bagian barat telah mengatakan sebelumnya bahwa aksi mogok di seluruh pantai barat berpotensi menutup semua operasi kargo perusahaan-perusahaan yang menjadi anggotanya di seluruh provinsi itu, kecuali kapal pesiar dan kapal angkut biji-bijian.
Menteri Tenaga Kerja Kanada Seamus O'Regan mengatakan di platform media sosial X pada hari Senin bahwa mediator federal sedang bekerja dengan pihak-pihak terkait untuk membuat kesepakatan.
Asosiasi Pengusaha Maritim British Columbia telah mengajukan keluhan kepada CIRB minggu lalu bahwa pemogokan 72 jam yang diserukan oleh serikat pekerja tersebut merupakan “itikad buruk” dan bertentangan dengan Undang-undang Tenaga Kerja Kanada. [ab/ka]
Your browser doesn’t support HTML5