Beijing Tak Dukung Pengajuan Kasus HAM Korea Utara ke ICC

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Hua Chunying (foto: dok).

Pemerintah China Kamis (23/10) mengatakan tidak mendukung langkah membawa catatan HAM Korea Utara ke Mahkamah Kejahatan Internasional atau ICC.

Kementerian luar negeri China mengatakan tidak mendukung langkah membawa catatan hak asasi manusia Korea Utara ke Mahkamah Kejahatan Internasional atau ICC untuk penuntutan.

Pernyataan itu disampaikan menjelang keputusan bulan depan oleh sebuah komite PBB mengenai perlu tidaknya mengajukan Korea Utara ke pengadilan yang bermarkas di Den Haag itu atas tuduhan-tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB, China memiliki hak veto dan bisa memblokir pengajuan itu.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Hua Chunying hari Kamis (23/10) tidak secara eksplisit mengatakan apakah Beijing akan menggunakan hak vetonya, tetapi dia mengatakan bahwa merujuk Korea Utara ke ICC tidak akan berguna.

Hari Rabu, seorang hakim yang memimpin penyelidikan PBB terhadap catatan HAM Korea Utara mengatakan Korea Utara harus dituntut karena apa yang dikatakannya adalah catatan HAM yang suram.

Berbicara kepada wartawan di New York, pensiunan Hakim Australia Michael Kirby merujuk pada beberapa konsesi Korea Utara baru-baru ini, termasuk pembebasan warga Amerika Jeffrey Fowle hari Selasa, sebagai bagian dari “ofensif pesona” untuk mengalihkan perhatian dari apa yang dipandang oleh masyarakat internasional sebagai sejarah panjang pelanggaran HAM Korea Utara.