Biden Teken Perpres untuk Cabut Kebijakan Imigrasi Trump

Menteri Dalam Negeri AS Alejandro Mayorkas mendampingi Presiden Joe Biden di Oval Office, Gedung Putih, Washington, Selasa, 2 Februari 2021.

Presiden Joe Biden, Selasa (2/2), menandatangani perintah eksekutif untuk mulai mencabut kebijakan imigrasi Trump yang bersifat membatasi, termasuk usaha untuk mempersatukan kembali keluarga yang dipisahkan di perbatasan Amerika-Meksiko.

“Saya tidak membuat hukum baru. Saya menghilangkan sebuah kebijakan yang buruk,” kata Biden ketika menandatangani perintah itu.

Pada saat-saat pertama dari masa kepresidenannya dua minggu yang lalu, Biden menghentikan pembangunan tembok perbatasan senilai $16 miliar yang diperintahkan Trump. Selain itu Biden mengirim sebuah rancangan undang-undang (RUU) imigrasi penting ke Kongres di mana sebelumnya para anggota Kongres mengalami kebuntuan diantara pihak liberal yang hendak memudahkan jalur ke status warga negara, dan pihak konservatif yang hendak membendung imigrasi.

Fokus Biden adalah pada perbatasan antara Amerika dan Meksiko sepanjang 3.100 kilometer di mana Trump berusaha mencegah ribuan migran dari Meksiko, Honduras, El Salvador, dan Guatemala masuk ke Amerika.

Trump mengupayakan perbaikan dan perluasan tembok perbatasan dan memberlakukan kebijakan penahanan dan deportasi yang ketat terhadap mereka yang menyebrang lewat daerah perbatasan yang terpencil ke dalam wilayah Amerika.

Salah satu perintah yang ditandatangani Biden adalah membentuk sebuah gugus tugas yang dirancang untuk mempersatukan lebih dari 60 anak-anak migran dengan orang tua mereka, yang dipisahkan pihak berwenang di pintu perbatasan pada 2017 dan 2018. Beberapa pejabat mengatakan ibu negara Jill Biden akan berperan aktif dalam usaha ini. [jm/em]