Pihak Partai Demokrat di DPR AS hari Rabu (10/6) mengambil langkah pertama untuk meloloskan undang-undang reformasi polisi dalam menanggapi kematian George Floyd, seorang laki-laki kulit hitam sewaktu dalam tahanan polisi pada 25 Mei.
Sejak kematian Floyd, pengunjuk rasa dalam jumlah rekor turun ke jalan di seluruh Amerika , banyak diantaranya menyerukan sebuah solusi kebijakan yang dramatis untuk mengatasi masalah diskriminasi rasial, yaitu "menghentikan pendanaan polisi."
Meskipun seruan untuk mengalihkan dana penegakan hukum ke layanan sosial tidak tercakup dalam RUU Kongres ini, tindakan itu mencakup banyak proposal ambisius lainnya yang menurut Partai Demokrat akan mengubah kebijakan di Amerika dari model "polisi sebagai prajurit" menjadi model "polisi sebagai pengawal publik”.
BACA JUGA: Fraksi Demokrat Ajukan RUU untuk Reformasi Kepolisian ASBisakah Kongres AS "menghentikan pendanaan bagi polisi?" dan seberapa jauh yang bisa dilakukan Kongres AS untuk mengatasi masalah ini?
Pendanaan di tingkat federal (dana yang ditentukan oleh Kongres AS) hanyalah salah satu dari dana yang diterima departemen kepolisian setempat di Amerika. Sebagian besar pendanaan polisi berasal dari sumber-sumber negara dan setempat sehingga meskipun ada kemauan politik, Kongres tidak bisa bertindak untuk sepenuhnya menghentikan pendanaan polisi.
BACA JUGA: Gubernur New York akan Tandatangani Peraturan Cabut UU Kerahasiaan PolisiPartai Demokrat pada umumnya berusaha meredam seruan untuk menghentikan sepenuhnya pendanaan bagi kepolisian, sebagai gantinya menganjurkan beberapa pengalihan prioritas pendanaan yang lebih mendukung layanan sosial.
"Saya kira isu penghentian pendanaan bisa menjadi isu politik yang peka dan itu yang merupakan keprihatinan saya," kata anggota DPR Karen Bass, seorang Demokrat dari California yang menjabat ketua Kaukus Kulit Hitam Kongres, ia berbicara Senin sehubungan seruan untuk menghentikan pendanaan polisi. “Saya kira maksud di balik isu tersebut adalah sesuatu yang saya dukung, yakni gagasan bahwa kita perlu melakukan investasi dalam masyarakat kita. [my/jm]