China Bebaskan Eksekutif Rio Tinto dari Penjara

Bendera China berkibar di depan Pengadilan Nomor 1 Shanghai, tempat persidangan Stern Hu, pejabat eksekutif perusahaan tambang Australia, Rio Tinto, 22 Maret 2010.

Kementerian Luar Negeri China mengatakan, Stern Hu, mantan eksekutif perusahaan tambang raksasa, Rio Tinto, telah dibebaskan dari penjara, kantor berita Associated Press melaporkan.

Hu, yang berkewarganegaraan Australia, dibebaskan Rabu (4/7/2018). Ia dijatuhi hukuman 10 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah menerima suap dan menjual rahasia dagang pada 2010. Kasus tersebut membuat hubungan Australia dan China menjadi tegang. China adalah mitra dagang utama Australia.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Lu Kang mengatakan, dalam sebuah konperensi pers di Beijing, hukuman yang dijatuhklan kepada Hu telah dikurangi.

Lu mengatan hak-hak hukum dan kepentingan Hu yang sesuai hukum dijamin selama ia dipenjarakan dan bahwa hukumannya dikurangi karena ia terbukti telah mematuhi UU dan peraturan China.

Hu memimpin operasi penambangan bijih besi Rio Tinto di China sebelum ia dan tiga rekannya dari China ditangkap pada 2009. [ab/uh]