Kedutaan Besar China di London mengatakan, Kamis (23/7), bahwa kebijakan baru Inggris yang mengizinkan warga Hong Kong untuk mengklaim kewarganegaraan Inggris merupakan "pelanggaran hukum internasional" dan mencampuri urusan dalam negeri China.
Dalam sebuah pernyataan tertulis, Rabu (22/7), Menteri Dalam Negeri Inggris Priti Patel menyatakan warga Hong Kong pemegang visa British National Overseas akan dapat mengajukan permohonan kewarganegaraan Inggris mulai Januari 2021.
Kedutaan China, dalam pernyataan yang diunggah di situsnya menyebutkan Beijing akan bertindak tegas sekaligus menambahkan bahwa Inggris harus segera memperbaiki kesalahannya. [mg/pp]