China Pecat Mantan Presiden Interpol dari Jabatan Pemerintahan dan Partai

Presiden Interpol Meng Hongwei di markas besar organisasi polisi internasional di Lyon, Perancis, 8 Mei 2018. (Foto: dok).

China telah memecat mantan presiden Interpol Meng Hongwei dari jabatan pemerintahannya dan Partai Komunis yang berkuasa sementara ia menunggu proses pengadilan atas dakwaan korupsi.

Meng terpilih sebagai presiden Interpol pada 2016, namun masa jabatan empat tahunnya terputus setelah ia ditahan tanpa pemberitahuan oleh pihak berwenang China Oktober lalu dalam kunjungannya ke China dari markas besar Interpol di Perancis.

Pada saat itu, Meng juga menjabat sebagai salah satu wakil menteri urusan keamanan publik China.

Komisi Kedisiplinan Partai mengatakan, Rabu (27/3), penyelidikan mendapati bahwa Meng bersalah melakukan sejumlah pelanggaran hukum serius dan tidak menghormati prinsip-prinsip partai dan memberlakukan kebijakan-kebijakan partai.

Sebuah pernyataan partai itu mengatakan, Meng menyalahgunakan kekuasaannya untuk memuaskan gaya hidup mewah keluarganya, termasuk membiarkan istrinya menggunakan wewenang Meng untuk kepentingan pribadinya. [ab]