China Perpanjang Pembatasan atas Ribuan LSM Asing

Li Tingting, seorang aktivis perempuan China yang ditahan bekerja untuk sebuah LSM internasional (foto: ilustrasi).

Pemerintah China telah memperpanjang pengawasan ketatnya terhadap kegiatan 7.000 kelompok nirlaba internasional di negara itu.

China memperpanjang pengawasan ketatnya terhadap kegiatan 7.000 kelompok nirlaba internasional di negara itu, upaya terbarunya untuk membatasi pengaruh asing.

Memperluas undang-undang yang disahkan April lalu, China menerbitkan daftar kegiatan yang boleh dilakukan kelompok nirlaba asing dan memberi kelompok itu kesempatan beberapa hari untuk mendaftar ke polisi dan tunduk pada pengawasan pemerintah sebelum pengawasan itu mulai berlaku 1 Januari.

Banyak dari sekitar 200 kegiatan yang diizinkan tidaklah kontroversial, seperti upaya konservasi air, tanggap bencana dan pelatihan kejuruan. Tetapi pembatasan juga mencakup isu-isu seperti jasa hukum, kesetaraan gender, hak-hak penyandang cacat dan aturan hukum.

Presiden China Xi Jinping telah melancarkan kampanye keras terhadap pengaruh asing di negaranya, terutama kegiatan yang mungkin melemahkan pemerintah, misalnya mempromosikan hak asasi universal. [ka/jm]