Didampingi Duta Besar Indonesia untuk AS Budi Bowoleksono, Wakil Presiden Jusuf Kalla berdialog dengan sejumlah tokoh masyarakat Indonesia hari Sabtu (2/4) malam waktu setempat di Wisma Indonesia, Washington DC.
Kesempatan ini dimanfaatkan oleh diaspora Indonesia untuk menyampaikan sikap, mengajukan pertanyaan sampai permohonan mengenai berbagai isu yang mewakili kelompok mereka masing-masing.
Ika Inggas, dari kelompok Banjar Bali USA di sekitar Washington DC, menyampaikan dengan panjang lebar sikap warga Bali yang menolak rencana pemerintah mereklamasi Teluk Benoa.
Ia mengatakan, “Saya kira Bali tidak ingin dijadikan semacam Disneyland. Bali sudah 1.000 tahun itu bisa berkembang karena budaya. Jangan hanya karena investasi akhirnya mengorbankan apa yang diinginkan masyarakat lokal itu sendiri.”
Menanggapi hal tersebut, JK mengatakan bahwa reklamasi merupakan urusan pemerintah lokal, seraya menambahkan prosesnya masih menunggu hasil uji Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Sementara, Ketua Persatuan Mahasiswa Indonesia di Philadelphia, Aaron Sutarto, meminta dukungan pemerintah untuk memperluas lapangan pekerjaan di Indonesia bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri.
“Murid-murid seperti IT atau bisnis mungkin di Indonesia ada kesempatan. Tapi untuk murid-murid yang berhubngan dengan STEM (Science, Technology, Engineering and Mathematic) kami berharap ada sesuatu yang seperti mungkin berhubungan dengan riset mereka dan keahlian mereka, jadi yang mereka bisa turut berkontribusi,” ujar Aaron.
Menanggapi permohonan kelompok mahasiswa itu, Wapres mengatakan mahasiswa lulusan perguruan tinggi luar negeri ataupun warga diaspora bisa tetap berkontribusi tanpa harus pulang dan bekerja di tanah air.
“Kalaupun Anda tamat kemudian mau bekerja di luar negeri, silakan. Karena justru manfaatnya hampir sama, bekerja di dalam negeri atau luar negeri. Karena pengalaman seperti India, Filipina, justru ekonominya bertahan karena ditopang oleh kemampuan diaspora,” ujar JK di depan sekitar 70an warga Indonesia.
Satu isu lain yang jadi perhatian serius dan selalu muncul dalam setiap pertemuan antara perwakilan pemerintah dan diaspora Indonesia adalah soal kewarganegaraan. Selama beberapa tahun belakangan, warga diaspora berupaya melobi pemerintah maupun DPR supaya mereka bisa memperoleh kewarganegaraan ganda.
Beberapa tokoh masyarakat yang bertemu dengan JK mendesak agar UU No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan segera direvisi. Salah seorang diantaranya adalah Dutamardin Umar, WNI yang sudah puluhan tahun tinggal di AS.
“Sekarang memang di DPR sudah masuk Prolegnas (Program Legislasi Nasional). UU ini kan inisiatif DPR dan pemerintah. Mungkin Pak JK bisa membantu supaya file-nya naik ke atas (jadi prioritas-red), jangan di bawah terus,” ujarnya yang kemudian disambut gelak tawa hadirin.
Wapres menyakinkan bahwa pemerintah mendukung perubahan UU itu agar diaspora Indonesia di luar negeri bisa tetap memberikan kontribusi positif dalam era globalisasi seperti sekarang ini.
Meski konsepsi dwi kewarganegaraan telah masuk ke dalam Prolegnas, namun belum ada kepastian kapan RUU tersebut akan dibahas oleh DPR mengingat Prolegnas memiliki rentang waktu 5 tahun, sampai 2019. [vm]