Deklarasi Darurat Nasional Trump Digugat 16 Negara Bagian di AS

Para pengunjuk rasa menggelar aksi menentang Deklarasi Darurat Nasional Presiden Donald Trump pada Hari Presiden di Union Square, New York, 18 Februari 2019.

Enam belas negara bagian Amerika menggugat pemerintahan Trump untuk deklarasi presiden tentang keadaan darurat nasional supaya dia bisa memperoleh dana untuk membangun tembok perbatasan.

Para jaksa Agung negara bagian, yang dipimpin oleh California, mengajukan gugatan itu pada Senin malam di Pengadilan Distrik Utara California.

Gugatan itu menuduh deklarasi darurat tersebut ilegal dan tidak konstitusional, dan merugikan negara-negara bagian serta penduduknya dengan mengambil uang dari program anti-narkoba, proyek konstruksi militer dan upaya-upaya penegakan hukum lainnya.

Gugatan itu meminta pengadilan agar secara permanen melarang pemerintahan Trump untuk mengalihkan dana dari pos-pos lain pemerintah untuk membangun tembok perbatasan, atau melarang pembangunan tembok tanpa alokasi anggaran dari Kongres.

BACA JUGA: Deklarasi Darurat Nasional Trump Picu Aksi Protes

“Presiden Trump menghina supremasi hukum ,” kata Jaksa Agung California Xavier Becerra. “Dia tahu tidak ada krisis di perbatasan. Dia tahu deklarasi daruratnya tidak beralasan, dan dia mengakui bahwa dia kemungkinan akan kalah dalam kasus ini di pengadilan.”

Becerra menuduh Trump terlibat dalam “sandiwara” dan mengalami krisis karena dia gagal meminta Kongres atau Meksiko untuk membayar biaya pembangunan tembok itu.

Sebuah kelompok lingkungan hidup dan tiga pemilik tanah di Texas di mana tembok akan dibangun telah mengajukan gugatan hukum.

Gedung Putih belum menanggapi gugatan dari negara-negara bagian tersebut, tetapi telah mengantisipasinya. [lt]