Umat Islam Berdemonstrasi Tuntut Sukmawati Ditangkap dan Diadili

  • Fathiyah Wardah

Ribuan massa umat Islam dari beragam elemen yang tergabung dalam Persaudaraan Alumni 212 berdemonstrasi di depan kantor Bareskrim Polri, Jumat (6/4). Mereka menuntut polisi memeriksa dan menangkap Sukmawati karena telah menodai agama Islam. (Foto: VOA/Fathiyah)

Ribuan massa umat Islam dari beragam elemen yang tergabung dalam Persaudaraan Alumni 212 berdemonstrasi di depan kantor Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian Republik Indonesia Jumat (6/4), menuntut polisi segera menangkap dan memeriksa Sukmawati karena dianggap menodai agama Islam lewat puisinya.

Polemik puisi “Ibu Indonesia” karya Sukmawati Soekarnoputeri terus berlanjut. Meski putri dari mendiang Presiden Soekarno ini sudah minta maaf dalam jumpa pers Rabu (4/4) lalu, sebagian kaum muslim Indonesia sudah sempat marah.

Sukmawati memang berupaya meredam kemarahan sebagian umat Islam di tanah air dengan mendatangi Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin, dan kemudian menemui Ketua Umum MUI Makruf Amin. Namun usaha itu tidak mampu mencegah sebagian kalangan untuk melaporkan Sukmawati ke polisi atas dugaan penistaan agama.

Mereka yakin puisi “Ibu Indonesia” itu menodai agama Islam karena menyebut kidung lebih merdu dibanding suara azan dan konde lebih cantik daripada cadar.

Karena itulah sehabis salat Jumat (6/4), kira-kira seribu umat Islam dari beragam elemen yang tergabung dalam Persaudaraan Alumni 212 berdemonstrasi di depan kantor Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian Republik Indonesia di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Mereka menuntut polisi segera menangkap dan memeriksa Sukmawati karena dianggap menodai agama Islam lewat puisinya.

Dalam orasinya, pengunjuk rasa meminta polisi belajar dari kasus serupa yang menimpa

Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Karena polisi dianggap lambat dan tampak enggan memeriksa Ahok, demonstrasi bertambah besar hingga mencapai puncaknya tanggal 2 Desember 2016 yang dikenal dengan Aksi Bela Islam 212.

Hadir dalam demonstrasi hari Jumat Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif, ulama Betawi Kiai Abdul Rasyid Abdullah Syafii, dan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis.

Dalam orasinya, Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis menjelaskan kasus Sukmawati ini mengulangi perkara yang dilakukan Ahok.

"Setelah peristiwa Ahok, kenapa tidak dijadikan pelajaran bagai para penghina-penghina agama, betul?," tanya Sobri kepada massa.

Orasi para ulama dalam demonstrasi ribuan massa ummat Islam menuntut polisi segera memeriksa dan menangkap Sukmawati karena telah menodai agama Islam lewat puisi karangannya. (Foto: VOA/Fathiyah).

Para pengunjuk rasa membawa beragam atribut dan bendera. Selain bertakbir, mereka juga meneriakkan yel-yel :"Tangkap, tangkap, tangkap Sukmawati. Tangkap Sukmawati sekarang juga."

Badan Reserse dan Kriminal Polri akhirnya menerima sepuluh perwakilan demonstran untuk menyampaikan asprasi mereka. Namun pertemuan yang berlangsung sekitar setengah jam itu, tidak dihadiri oleh Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto yang tidak ada di tempat karena ada acara lain.

Perwakilan pengunjuk rasa tersebut diterima oleh Kepala Sub Direktorat II Penerangan Umum Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Besar Joko Purwanto.

Kepada wartawan, Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif menjelaskan pihaknya mengingatkan kepada pihak kepolisian bahwa kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Sukmawati bukan perkara sepele, sehingga pihak kepolisian perlu bertindak tegas.

"Secara pribadi kami maafkan, tapi proses hukum tidak boleh berhenti. Ini negara hukum, maka tegakkan keadilan. Tidak ada pengaruhnya beliau minta maaf kepada Majelis Ulama Indonesia terhadap proses hukum yang ada di negara kita," tegas Slamet.

Slamet memperingatkan agar situasi di Ibu Kota Jakarta kondusif menjelang pemilihan umum tahun depan, maka aparat penegak hukum harus segera menangkap, memeriksa, lalu mengadili Sukmawati atas dugaan penodaan agama Islam.

Anggota Komisi Hukum MUI Abdul Choir menegaskan tuduhan penodaan agama yang dilakukan Sukmawati bukan delik aduan, sehingga polisi harus memprosesnya meski tidak ada aduan.

"Saya selaku anggota Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Pusat menyatakan tidak mengindahkan seruan Ketua Umum MUI (Makruf Amin) dan itu tidak memiliki kekuatan hukum," ujar Choir.

Sehari sebelumnya, Sukmawati menemui Ketua Umum MUI Makruf Amin di kantornya untuk meredam kemarahan umat Islam. Setelah pertemuan tersebut, Makruf Amin meminta para pelapor dugaan penistaan agama oleh Sukmawati untuk mencabut laporannya.

Baca juga: Kontroversi Puisi Meluas, Sukmawati Minta Maaf

Utusan Khusus Presiden untuk dialog dan kerjasama antar agama dan peradaban Din Syamsuddin juga meminta umat Islam memaafkan Sukmawati Soekarno Putri. Din memastikan Sukmawati tidak berniat melecehkan Islam dalam puisinya.

Menurutnya puisi itu didasari ketidakpahaman Sukmawati, Din Syamsuddin menyambut baik permintaan maaf terbuka Sukmawati .

"Maka saya menghimbau umat Islam untuk memberi maaf kepada ibu Sukmawati Soekarno Putri yang menyadari kesalahannya,sudah minta maaf . Saya sampaikan Ibu Sukma, anak-anak bung Karno adalah cucu dari tokoh Muhammadiyah yaitu bapaknya ibu Fatmawati yaitu ustadz Hasaddin adalah konsul Muhammadiyah di Bengkulu dan Bung Karno pun pernah menjadi ketua bagian pengajaran Muhammadiyah di Bengkulu artinya dengan latarbelakang seperti itu perlulah belajar mengenai Islam dan dia bersedia berniat untuk belajar," kata Din.

Demonstrasi berakhir damai sekitar pukul lima sore. Tapi mereka berjanji kembali dengan massa lebih besar kalau polisi lambat bertindak. [fw/ii]

Your browser doesn’t support HTML5

Umat Islam Berdemonstrasi Tuntut Sukmawati Ditangkap Dan Diadili