Demonstran Hong Kong Berencana Ganggu Bandara

Masyarakat dan para demonstran di Bandara Internasional Hong Kong, 1 September 2019.

Demonstran prodemokrasi di Hong Kong berencana untuk mengganggu rute perjalanan menuju ke bandara internasional negara tersebut pada hari Minggu (1/9). Hal itu dilakukan setelah ketegangan antara polisi dan pengunjuk rasa bertopeng yang terjadi pada malam sebelumnya.

Berita yang dilansir dari Reuters mengatakan demonstran mengimbau masyarakat untuk memenuhi jalan dan kereta api menuju ke bandara pada hari Minggu dan Senin. Orang-orang akan mulai berkumpul pada pukul 1 malam (0500 GMT). Padahal bandara Hong Kong adalah salah satu bandara yang tersibuk di dunia. Sehingga aksi tersebut berpotensi mengganggu jadwal penerbangan.

Pihak otoritas bandara sebelumnya telah menutup salah satu tempat parkir mobilnya. Mereka menyarankan penumpang untuk menggunakan transportasi umum, tanpa memberikan alasan. Tiga minggu lalu, beberapa penerbangan ditunda atau dibatalkan setelah pengunjuk rasa mengerumuni bandara.

Sebelumnya operator The Mass Transit Railway (MTR) Hong Kong juga menghentikan sementara operasional keretanya pada hari Minggu. Hal itu dilakukan karena pengunjuk rasa mengancam akan mengganggu jaringan transportasi ke bandara.

BACA JUGA: Pemimpin Prodemokrasi Hong Kong, Joshua Wong, Ditangkap

Sabtu malam dan menjelang dini hari tadi, polisi menembakkan gas air mata, meriam air, dan peluru karet. Sementara para pengunjuk rasa juga melemparkan bom bensin. Akibatnya bentrokan makin meningkat.

Para demonstran juga melemparkan batu bata ke polisi di dekat kantor pemerintah dan markas militer China. Petugas menembakkan dua tembakan peringatan ke udara untuk menakuti sekelompok pengunjuk rasa yang telah mengepung mereka dan mencoba mencuri pistol mereka, kata polisi.

Polisi mengatakan mereka menangkap 40 orang di dalam stasiun metro Prince Edward dengan dugaan menghalangi petugas.

"Sekelompok besar pengunjuk rasa berpartisipasi dalam majelis tidak sah di berbagai distrik sejak kemarin, meskipun polisi keberatan dan peringatan," kata polisi dalam sebuah pernyataan.

"Tingkat kekerasan meningkat dengan cepat dan tindakan ilegal mereka tidak memperhatikan hukum Hong Kong," katanya.

Kerusuhan dimulai pada pertengahan Juni, dipicu oleh kemarahan atas RUU ekstradisi yang sekarang ditangguhkan yang akan memungkinkan orang-orang di kota itu dikirim ke China untuk diadili di pengadilan yang dikendalikan oleh Partai Komunis. [ah/ft]