Departemen Luar Negeri AS telah memperbarui peringatan perjalanannya ke China, dengan imbauan agar warganya “meningkatkan kehati-hatian” di negara itu, karena “penegakan hukum lokal yang sewenang-wenang serta berbagai ketentuan khusus pada warga yang memiliki dwi kewarga-negaraan AS-China.
Peringatan itu mengatakan bahwa otoritas China telah memberlakukan wewenang secara meluas yang melarang warga negara AS meninggalkan China dengan menerapkan "larangan untuk keluar".
Hal ini terkadang membuat warga AS di China tidak bisa keluar dari China selama bertahun-tahun. Peringatan itu mengatakan China menggunakan larangan keluar "secara paksa" untuk memaksa warga AS untuk berpartisipasi dalam berbagai penyelidikan pemerintah China, untuk menarik orang kembali ke China dari luar negeri, dan untuk membantu pihak berwenang dalam menyelesaikan sengketa sipil yang menguntungkan pihak China.
Peringatan Tingkat 2 tersebut menyebutkan bahwa dalam kebanyakan kasus, warga AS baru mengetahui larangan untuk keluar ketika mereka akan meninggalkan China. [rw]