Kelompok hak asasi manusia yang terkemuka mengecam keputusan Malaysia untuk menyerahkan sekelompok etnis Uighur kepada Tiongkok ketimbang mengijinkan mereka untuk mengajukan suaka ke badan PBB.
Amnesty International dan Human Rights Watch menyatakan 11 orang Uighur itu dapat dipenjara atau disiksa di Tiongkok. Human Rights Watch meminta Malaysia untuk menjamin keamanan lima orang Uighur lainnya yang ditangkap dengan 11 orang tadi di Kuala Lumpur pekan lalu.
Juru bicara untuk Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi, Yante Ismail, mengungkapkan penyesalan bahwa Malaysia mendeportasi 11 orang itu tanpa memberi mereka akses ke pejabat PBB.
Katanya badan itu mengupayakan akses kepada lima orang yang tersisa untuk menilai klaim suaka mereka dan menambahkan bahwa mereka harus diadili di Malaysia untuk setiap kejahatan yang mungkin mereka lakukan bukan dideportasi ke Tiongkok.
Pemerintah Malaysia mengatakan ke 16 orang itu terlibat dalam perdagangan manusia, dan telah menyelundupkan warga Tiongkok ke negara itu melalui Thailand.