Laut yang mencakup 71% bumi ini selayaknya memiliki hak dan perlindungan, “Ocean Rights”, seperti halnya human rights. Demikian disampaikan Susi Pudjiastuti, Menteri Kelautan dan Perikanan di Markas PBB, New York, AS hari ini. Hal ini diajukannya dalam side event di sela pertemuan UN Ocean Conference atau Konferensi Laut PBB 5-9 Juni 2017.
Dalam wawancara dengan VOA Menteri Susi menyatakan, “Semestinya laut harus punya institusi tersendiri di PBB.”
Ia menginginkan di masa depan PBB memiliki badan sendiri seperti halnya badan PBB untuk pengungsi, pendidikan, anak-anak dan sebagainya.
Menurutnya, meski ini akan membutuhkan investasi dan komitmen besar dari negara-negara, namun tidak ada salahnya kita membawa gagasan baru ini ke depan.
“Saya akan bicara terus dengan Peter Thomson (Presiden Sidang Majelis Umum PBB) untuk menggolkan hal ini. Saya tidak ingin laut menjadi permainan politik rezim sesaat di mana jika ada pergantian berubah pula proteksi terhadap laut. Karena “one world, one ocean” dan sekarang tidak ada mekanisme untuk memastikan perlindungannya, jika ada perubahan rezim di suatu negara,” tambah Susi.
Gagasan Ocean Rights ini akan diperjuangkan terus oleh Menteri Susi agar PBB bisa memonitor laut dan perikanan, termasuk menjaga keberlanjutan dan memberantas pencurian ikan. Hal ini menurutnya merupakan tugas yang tidak bisa dilakukan hanya oleh satu negara melainkan perlu pendekatan internasional. Gagasan ini masih sangat dini, dan jalan menuju realisasinya sebagai suatu resolusi PBB masih sangat panjang.
Dalam Konferensi Laut PBB sendiri, ratusan komitmen untuk memelihara keberlanjutan laut telah diajukan oleh negara anggota dan pemangku kepentingan lain termasuk lembaga keuangan internasional dan regional, organisasi non-pemerintah dan organisasi masyarakat sipil, lembaga akademis dan penelitian, komunitas ilmiah, sektor swasta, organisasi filantropi dan aktor lainnya - secara individu atau dalam kemitraan - yang bertujuan berkontribusi terhadap pencapaian salah satu target SDG (Sustainable Development Goals) atau Pembangunan Berkelanjutan PBB, yaitu mencanangkan agar pada tahun 2020 negara-negara anggota bisa secara efektif meregulasi panen ikan, mencegah overfishing (penangkapan ikan berlebihan) dan memberantas IUUF (illegal, unreported and unregulated fishing), praktik penangkapan ikan yang destruktif, dan menerapkan manajemen perikanan berdasarkan sains guna mengembalikan stok ikan secepat mungkin kembali ke tingkat yang bisa menghasilkan panen maksimum berkelanjutan.
SDG ini diadopsi 193 negara-negara PBB tahun 2015 dalam KTT khusus di Markas lembaga dunia ini di New York. [pw]