Pengadilan Iran memerintahkan eksekusi mati terhadap seorang pria yang dituduh membunuh tujuh orang saat unjuk rasa nasional tahun lalu, kata pengadilan hari Jumat (7/4).
Abbas Kurkuri dituduh menggunakan senjata militer untuk menembak mati tujuh orang di Izeh, Provinsi Khuzestan, November lalu. Ia didakwa dengan pasal pidana “moharebeh” alias “perang melawan Tuhan” dan “korupsi di bumi” dengan ancaman hukuman mati, demikian dilaporkan situs berita pengadilan Mizan Online.
Republik Islam itu menghadapi demonstrasi besar-besaran selama berbulan-bulan menyusul kematian Mahsa Amini, 22 tahun, pada 16 September 2022. Amini adalah perempuan Kurdi yang ditahan karena dituduh melanggar aturan berpakaian yang ketat bagi perempuan.
Ratusan orang tewas, termasuk puluhan personel keamanan, sementara ribuan lainnya ditangkap sehubungan dengan apa yang disebut pejabat sebagai “kerusuhan” yang dihasut oleh musuh-musuh Iran. Banding atas vonis Kurkuri dapat diajukan ke mahkamah agung, tambah Mizan.
Pada pemakaman salah seorang korban penembakan, yang diidentifikasi sebagai Kian Pirfalak yang berusia 10 tahun, ibu anak laki-laki itu disebut menyalahkan pasukan keamanan atas kematian anaknya.
Pada saat kematiannya, para pejabat bersikeras bahwa bocah itu tewas dalam serangan “teroris” yang dilancarkan oleh sebuah kelompok ekstremis.
Situs pengadilan itu menambahkan bahwa Kurkuri telah “menerima dakwaan” dan mengaku berada “di bawah pengaruh media sosial.”
Pengakuan semacam itu seringkali dikecam oleh kelompok-kelompok HAM di luar Iran sebagai pengakuan yang “dipaksa,” dengan alasan bahwa pengakuan itu sering diperoleh lewat tekanan.
Pihak berwenang Iran sejauh ini telah mengeksekusi empat orang dan menjatuhkan vonis mati terhadap 20 orang yang terkait dengan gerakan protes yang sebagian besarnya dipimpin perempuan itu. [rd/ab]