DK PBB Akan Gelar Pemungutan Suara Soal Sanksi Terhadap Korut

Suasana sidang Dewan Keamanan PBB (Foto: dok).

Sanksi-sanksi baru itu akan mencakup pembatasan ekspor batubara Korea Utara, yang menurut seorang pejabat AS akan memangkas sumber pendapatan eksternal terbesar negara itu hingga 60 persen, atau sebanyak 700 juta dolar per tahunnya.

Dewan Keamanan PBB, Rabu (30//11) akan melangsungkan pemungutan suara mengenai sanksi baru terhadap Korea Utara yang ditujukan untuk menghentikan aliran dana bagi program-program nuklir dan misil balistiknya.

Sesi kegiatan ini diperkirakan akan menyertakan pidato Sekjen PBB Ban Ki-moon, yang jarang menghadiri pemungutan suara Dewan Keamanan.

Resolusi-resolusi Dewan Keamanan sebelumnya menuntut Korea Utara meninggalkan program senjata nuklirnya dan tidak melangsungkan ujicoba nuklir dan meluncurkan misil balistik. Namun Korea Utara, selama satu dekade terakhir, membangkang keputusan Dewan Keamanan, dan bahkan September lalu masih melakukan uji coba nuklir.

Sanksi-sanksi baru itu akan mencakup pembatasan ekspor batubara Korea Utara, yang menurut seorang pejabat AS akan memangkas sumber pendapatan eksternal terbesar negara itu hingga 60 persen, atau sebanyak 700 juta dolar per tahunnya.

Juga akan ada larangan ekspor sejumlah logam seperti tembaga, nikel, perak dan seng yang menyumbang pemasukan ke Korea Utara hingga lebih dari 100 juta dolar per tahunnya.

Sebelas pejabat dan 10 lembaga Korea Utara yang diketahui terlibat dalam program nuklir dan misil balistik juga akan ditambahkan dalam daftar mereka yang dilarang melakukan perjalanan dan yang asetnya dibekukan.

Sanksi itu juga menarget barang-barang impor mewah yang digemari pemimpin Korea Utara Kim Jong Un dan para pejabat lainnya. Ini termasuk karpet dan kain rajutan bernilai di atas 500 dolar per unit atau perabotan keramik berharga di atas 100 dolar. [ab/as]