Bunuh Turis Inggris, 2 Pria Myanmar Dihukum Mati di Thailand

Pekerja migran asal Migran Myanmar Zaw Lin (kiri) dan Win Tun Zaw dikawal oleh polisi setelah dinyatakan bersalah oleh pengadilan Thailand, Kamis (24/12).

Dua pria pekerja migran asal Myanmar berusia 22 tahun dinyatakan bersalah atas pembunuhan dua wisatawan Inggris yang tengah berlibur di sebuah pulau di Thailand, pada bulan September 2014.

Sebuah pengadilan Thailand menjatuhkan hukuman mati terhadap dua pekerja migran Myanmar hari Kamis (24/12). Kedua pria itu dinyatakan bersalah atas pembunuhan dua wisatawan Inggris yang tengah berlibur di sebuah pulau di Thailand, dalam kasus yang penuh kontroversi dan sengketa mengenai sampel DNA.

Jenazah dua turis Inggris, Hannah Witheridge dan David Miller, ditemukan penuh dengan babak belur di pantai di pulau Koh Tao pada bulan September 2014. Polisi mengatakan Hannah Witheridge telah diperkosa dan dipukul hingga tewas, sementara Miller menderita pukulan pada kepalanya.

Setelah tekanan selama berminggu-minggu untuk memecahkan kasus ini, polisi Thailand menangkap dua pekerja migran Myanmar, Zaw Lin dan Win Tun Zaw dan kemudian mengatakan bahwa keduanya telah mengakui melakukan kejahatan tersebut.

Kebrutalan kasus pembunuhan ini merusak citra Thailand sebagai surga liburan bagi wisatawan dan menimbulkan pertanyaan serius tentang perlakuan negara ini terhadap para pekerja migran.

Putusan dan hukuman yang dijatuhkan, setelah melalui penyelidikan dan persidangan, telah memicu tuduhan ketidakmampuan polisi dalam menangani kasus ini. Polisi dituduh melakukan kesalahan dalam menangani bukti dan hasil tes DNA, serta melakukan penyiksaan terhadap para tersangka. Kedua tersangka kemudian menarik kembali pengakuan mereka, dan mengatakan bahwa pernyataan mereka dibuat di bawah paksaan.

Namun, hakim mengatakan bahwa tidak ada bukti terhadap klaim dua tersangka bahwa mereka telah disiksa oleh polisi.

Keluarga Miller di Inggris terbang ke Thailand untuk mendengarkan putusan pengadilan. Saudaranya, Michael Miller, menyampaikan pernyataan kepada wartawan di luar pengadilan. Ia mengatakan bahwa keadilan telah ditegakkan dan menambahkan bahwa kedua pria tersebut tidak menunjukkan adanya penyesalan atas apa yang telah mereka lakukan.

"Kami percaya apa yang terjadi hari ini (di pengadilan), merupakan keadilan bagi Hannah dan David," kata Michael Miller.

Ibu dari salah satu terdakwa menangis sementara hakim menjatuhkan hukuman di pengadilan di pulau Samui, dekat Koh Tao.

Pengacara Nakhon Chompuchat mengatakan kepada wartawan bahwa para terdakwa akan mengajukan banding atas putusan pengadilan dalam waktu satu bulan. [pp/dw]