Facebook, Google Hapus Konten di India Setelah Peringatan Pengadilan

Pengadilan India memerintahkan Facebook dan Google menghapus konten yang menyinggung umat beragama (foto: dok).

Pengadilan India memerintahkan Facebook dan Google memblokir materi yang dianggap menyinggung umat Hindu, Muslim dan Kristen.

Google dan Facebook menghapus konten yang diduga menyinggung dari beberapa situs mereka di India Senin, menyusul putusan pengadilan yang dipandang sebagai ujian bagi penyensoran online di negara demokrasi terbesar di dunia itu.

Dua raksasa online itu diantara 21 perusahaan internet yang menanggapi keputusan pengadilan India yang memerintahkan mereka untuk memblokir materi yang dianggap menyinggung umat Hindu, Muslim dan Kristen.

Jantung sengketa itu adalah hukum yang disetujui tahun lalu di India yang membuat perusahaan bertanggung jawab atas konten yang dimuat pengguna di situs Web mereka dan mengharuskan mereka untuk menghapus konten tersebut dalam waktu 36 jam jika terjadi keluhan.

Hakim sidang kasus terhadap perusahaan itu memperingatkan bahwa jika mereka tidak bekerja sama dalam melindungi kepekaan agama, mereka bisa menghadapi tindakan keras pemerintah terhadap ekspresi online "seperti di Tiongkok."

Beberapa perusahaan Internet, termasuk Yahoo! dan Microsoft, telah mengajukan banding, meminta kasus itu dibatalkan atas dasar bahwa mereka tidak dapat bertanggung jawab atas tindakan pengguna program perusahaan itu.

Kelompok-kelompok HAM di India menentang peraturan itu, sementara pemerintah bersikeras bahwa tujuannya tidak mengganggu hak dasar untuk bebas berbicara yang dijamin oleh konstitusi.

Beberapa politisi mengatakan bahwa memuat bahan yang ofensif di negara konservatif - yang memiliki sejarah kekerasan antara kelompok agama itu - menimbulkan bahaya kepada masyarakat sementara penggunaan internet bertambah.