Freeport dan Newmont Bersedia Bangun Smelter Bersama

  • Iris Gera

Menko Perekonomian Chairul Tanjung (tengah) memberikan keterangan pers didampingi Menteri ESDM Jero Wacik (kiri) dan Menteri Perindustrian M.S. Hidayat di Jakarta, Rabu 28/5 (foto: VOA/Iris Gera).

Setelah melakukan proses negosiasi panjang, akhirnya PT. Freeport dan PT. Newmont Nusa Tenggara atau NNT bersedia membangun pabrik pemurnian mineral atau smelter.
Menurut Menko bidang Perekonomian, Chairul Tanjung, kedua perusahaan tambang raksasa asal Amerika Serikat tersebut juga bersedia menyerahkan uang jaminan kepada pemerintah Indonesia untuk memastikan keseriusan membangun smelter.

Sementara menurut Menteri ESDM, Jero Wacik, meski Freeport dan Newmont sudah menyatakan akan membangun smelter, ekspor bahan tambang mentah tetap tidak diperbolehkan.

Setelah menajemen PT Freeprot Indonesia dan PT. Newmont Nusa Tenggara melakukan pertemuan tertutup sekitar 5 jam dengan para menteri bidang ekonomi di Kementerian Perekonomian di Jakarta hari Rabu (28/5), akhirnya Freeport dan Newmont menyatakan bersedia membangun smelter.

Langkah tersebut artinya Freeport dan Newmont bersedia memenuhi aturan yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba) yang menegaskan perusahaan tambang di Indonesia wajib membangun smelter sehingga ekspor bahan tambang mentah tidak lagi diizinkan.

Usai pertemuan, kepada pers, Menko bidang Perekonomian, Chairul Tanjung menjelaskan, “Kami sudah mendapatkan komitmen dari PT. Freeport Indonesia kesediaan mereka membangun smelter sendiri, bersedia memberikan uang jaminan kepada pemerintah Indonesia sebesar 115 juta US dollar yang diharapkan selesai pada tahun 2017, bahkan saya sudah mendapat jaminan pimpinan dari PT. Freeport Mc Moran akan segera datang ke Indonesia untuk memulai perundingan”

Menko, Chairul Tanjung menambahkan langkah Freeport trersebut juga dilakukan oleh Newmont.

“PT. Newmont Nusa Tenggara telah melakukan kerja sama dengan PT. Freeport untuk membangun smelter dan memanfaatkan smelter secara bersama, juga kesediaan menyetorkan jaminan sebesar 25 juta US dollar, memang ada perbedaan kenapa Freeport 115 dan Newmont hanya 25 juta disesuaikan dengan kapasitas dari produksi masing-masing perusahan tambang tersebut,” paparnya.

Pembangunan smelter hasil kerja sama antara Freeport serta Newmont akan dibangun di Gresik, Jawa Timur dan juga akan bekerjasama dengan perusahaan tambang milik pemerintah yaitu PT. Aneka Tambang atau ANTAM. Pembangunan smelter tersebut rencananya akan dimulai pada kuartal kedua tahun ini dengan perkiraan biaya sebesar 2,3 milyar dollar Amerika.

Proses negosiasi antara pemerintah dan Freeport serta Newmont berjalan kurang mulus karena Freeport dan Newmont berkeberatan diterapkannya ekspor bahan tambang mentah sejak awal tahun 2014. Freeport dan Newmont bersedia membangun smelter namun meminta ekspor bahan tambang mentah diperbolehkan sambil menunggu pembangunan smelter disepakati hingga selesai.

Namun menurut Menteri Energi Sumber Daya Mineral atau ESDM, Jero Wacik, meski Freeport dan Newmont bersedia membangun smelter, ekspor bahan tambang mentah tetap dilarang.

“Tidak ada ekspor mentah, nggak boleh, jadi yang diekspor itu yang sudah diolah, sekarang kan dia punya konsentrat yang sudah diolah, ini yang dia minta dibolehkan ekspor dulu selama smelternya belum jadi, tidak, jadi ekspor mineral mentah tetap nol, tidak boleh,” ujar Jero Wacik.

Menko Chairul Tanjung mengingatkan, keputusan Freeport dan Newmont membangun smelter diharapkan segera diikuti oleh perusahan tambang lainnya karena pemerintah Indonesia tidak akan berkompromi dan tetap akan menjalankan undang-undang.