Freeport Tegaskan Serius Bangun Smelter

  • Iris Gera

Wilayah pertambangan yang dioperasikan perusahaan Freeport-McMoran Cooper & Gold Inc. di Papua (Foto: dok).

Setelah mendapat peringatan dari pemerintah Indonesia, Freeport menyatakan serius akan membangun pabrik pengolahan dan pemurnian atau smelter di Gresik, Jawa Timur.

Sejak Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said menyampaikan rasa kecewa teradap Freeport yang dinilai tidak serius berencana membangun smelter di Indonesia, dengan cepat Freeport merespon sikap Menteri Sudirman Said.

Terlebih lagi setelah Menteri Sudirman Saidjuga mengancam akan membekukan izin ekspor konsentrat tembaga Freeport jika Freeport tetap tidak serius.

Sejak Rabu hingga Jumat, pemerintah dan para petinggi Freeport Mc.Moran yang datang langsung dari Amerika Serikat melakukan pertemuan intensif secara tertutup, bahkan pada Jumat (23/1) berlangsung selama sekitar delapan jam.

Hasil pembicaraan ditegaskan Presiden Direktur Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin kepada pers Jumat malam, Freeport menyatakan siap membangun smelter di Gresik, Jawa Timur.

“Smelter kami siap betul ditentukan dilokasi wilayah Jawa Timur, kenapa Jawa Timur? Karena perhitungan-perhitungan dari visibility study-nya yang cocok di Jawa Timur, infrastrukturnya dan sebagainya di Jawa Timur, pointnya di Gresik,” jelas Maroef Sjamsoeddin.

Jika merujuk pada perjanjian yang ditandatangani Mei 2014, setelah Freeport menyerahkan uang jaminan pembangunan smelter sebesar 115 juta dollar Amerika, smelter mulai dibangun tahun 2015 dan diperkirakan selesai pada tahun 2017.

Dengan penegasan Freeport serius akan membangun smelter di Gresik, Jawa Timur, rencana pembekuan izin ekspor konsentrat tembaga juga dibatalkan.

Pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 Tentang Mineral dan Batubara atau Minerba melarang perusahaan tambang yang beroperasi di Indonesia mengekspor bahan mineral mentah dan diwajibkan membangun smelter.

Namun pemerintah memberi kebijakan khusus kepada perusahaan tambang yang menujukkan keseriusannya membangun smelter yaitu memberi izin ekspor konsentrat tembaga hingga tahun 2017. Setelah tahun 2017 Freeport dilarang mengekspor bahan tambang tanpa diolah terlebih dahulu.

Dirjen Minerba Kementerian ESDM, R.Sukhyar mengatakan, kedepannya Freeport diharapkan lebih koperatif dibanding sebelumnya dalam menjalankan program sesuai perjanjian yang sudah disepakati. Terkait pembangunan smelter ditegaskannya pemerintah sudah berulangkali mengingatkannya, terakhir pada Desember 2014.​

“Ini yang pertanyaan kepada Freeport ‘kenapa sih kalian suka mendelay-delay pas di ujung-ujung kita dibikin sibuk’? Padahal itu kan sejak Mei, kita kan sudah mengingatkan di MOU Freeport itu sangat tegas sekali bahwa pemerintah itu tidak akan menyebabkan kesulitan bagi Freeport. Artinya setiap langkah itu kita ingatkan mereka ‘hei Freeport kalian belum menunjukkan ini lho, tanggal 24 Desember mereka mengajukan perpanjangan itu kita ingatkan kembali, kalian belum pernah menyampaikan progres lho,” kata Dirjen Minerba Kementerian ESDM, R.Sukhyar.

Sampai saat ini Rencana Freeport membangun smelter di Gresik Jawa Timur belum dapat diputuskan akan dikelola sendiri atau seperti rencana semula yaitu bekerjasama dengan PT. Aneka Tambang atau Antam dan PT. Newmont Nusa Tenggara (NNT).​