Penghancuran itu dilakukan untuk menunjukkan bahwa gading adalah milik gajah dan bukan untuk dipamerkan di etalase.
Barang-barang itu ditempatkan di ban berjalan dan dimasukkan ke dalam mesin yang menghancurkannya menjadi bubuk halus..
Barang-barang itu disita oleh para penyelidik rahasia di kota New York, dan mencakup benda-benda yang merupakan karya seni yang indah .
Tapi kelompok pencinta lingkungan Wildlife Conservation Center, yang menjadi sponsor bersama peristiwa itu, mengatakan sedikitnya seratus ekor gajah yang terancam punah dibantai untuk membuat barang-barang tersebut.
John Calvell dari pusat konservasi itu mengatakan sambil menunjuk pada sebuah benda dari gading itu, “ Lima ekor gajah muda dibunuh untuk membuat satu benda seperti ini”.
Perdagangan global gading gajah dilarang tahun 1990, tetapi pasar gelap terus beroperasi. Banyak negara yang menanda tangani perjanjian larangan perdagangan gading masih memperbolehkan penjualan di dalam negeri dengan beberapa persyaratan. Tetapi para penyelundup menyalah-gunakan peraturan itu.
Jimmiel Mandima dari African Wildlife Foundation punya nasihat bagi siapapun yang berniat membeli gading.
Mandima mengatakan, “Kalau Anda bermaksud akan membeli gading dan tidak yakin mengenai legalitasnya, jangan beli. Dan, sekarang, menurut hukum tidak ada gading yang boleh dijual.” (sp/ii)