Jumlah uang yang dikorupsi di seluruh dunia setiap tahun diperkirakan mencapai sekitar 1 triliun dolar Amerika Serikat melalui praktek suap, dan diperkirakan sekitar 3 triliun dolar Amerika Serikat dikorupsi melalui penggelapan pajak maupun berbagai transaksi illegal lintas negara.
Perkiraan itu disampaikan oleh Akaash Maharaj, pejabat dari Global Organization of Parliamentarians Against Corruption - GOPAC, organisasi internasional parlemen melawan korupsi kepada VOA di sela pembukaan pertemuan ke-6 organisasi itu di Yogyakarta hari Selasa (6/10).
Menurut Maharaj, uang yang dikorupsi itu semestinya bisa digunakan untuk pengentasan kemiskinan, pemberian layanan kesehatan dan lain-lain, atau setara untuk menuntaskan beberapa kali program pembangunan berkelanjutan (SDGs) Perserikatan Bangsa Bangsa.
Karena itu Maharaj berharap pertemuan GOPAC kali ini akan menyepakati mekanisme kerjasama internasional untuk mengadili para koruptor yang kebal hukum di tingkat nasional agar bisa dibawa ke pengadilan tingkat global.
“Saya berharap melalui pertemuan ini ada kesepakatan mengenai mekanisme untuk bisa menjerat para koruptor. Selama 2 tahun terakhir kami mengembangkan cara merealisasikan upaya itu. Jika disetujui, maka 2 tahun kedepan harus mengesahkan UU tentang Universal Jurisdiction, menciptakan perjanjian internasional baru dan hal terkait lainnya”, kata Maharaj.
Konperensi 3-hari GOPAC di Yogyakarta diselenggarakan oleh DPR RI bekerjasama dengan GOPAC wilayah Asia Tenggara (SEAPAC), membahas topik mengadili pelaku mega korupsi untuk menciptakan dunia yang lestari dimana seluruh warganya hidup dengan sejahtera dan berkeadilan. Pertemuan dihadiri delegasi dan pengamat dari sedikitnya 59 negara.
Wakil Ketua GOPAC, Osei Kyei Mensah Bonsu mengingatkan, para pelaku mega korupsi yang umumnya para pejabat pembuat kebijakan di negaranya sering lepas dari jeratan hukum, sehingga harus ada upaya komunitas internasional menangani korupsi secara lintas negara.
“Kami di GOPAC berkeyakinan bahwa dalam situasi seperti itu masyarakat internasional ikut bertindak. Tujuan dari GOPAC adalah menciptakan mekanisme internasional yang memungkinkan untuk menangkap, menuntut dan mengadili pelaku korupsi yang kebal hukum di negaranya”, kata Mensah Bonsu.
Sementara, Ketua DPR RI Setya Novanto, selesai membuka pertemuan GOPAC di Yogyakarta mengatakan, Indonesia berkepentingan mencalonkan diri menjadi ketua GOPAC.
"Penting bagi Indonesia bahwa kita akan mencalonkan diri menjadi presiden (ketua) dan dari pimpinan (parlemen) kita sudah putuskan Pak Fadli Zon yang dicalonkan menjaid Presiden (Ketua) GOPAC. Untuk itu kami nohon doa restu semoga ini berhasil karena penting kalau kita menjadi Presiden GOPAC tentu komunikasi dunia dalam memerangi korupsi ini bisa lebih memudahkan didalam komisi-komisi aktif,” kata Setya Novanto.
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon yang juga Ketua GOPAC Indonesia enggan menanggapi pencalonannya.
"Dalam konferensi ini ada laporan pertanggung-jawaban dari pengurusan yang lama dan kemudian programnya ada konstitusi dan didalam konferensi ini akan dihasilkan Deklarasi Yogyakarta, joint statement atau joint resolution. Termasuk ada pemilihan ketua yang baru. Pencalonannya memang dari SEAPEC, saya termasuk salahsatu yang dicalonkan dan nanti dipilih oleh anggota, kita lihat saja nanti,” ujar Fadli Zon.
Pembukaan konperensi ke-6 GOPAC hari Selasa juga dihadiri Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan yang menyampaikan sambutan atas nama presiden Republik Indonesia.