Hari Pahlawan: Mengapa Pahlawan Perempuan Masih Minim?

Pahlawan nasional Cut Nyak Dhien diabadikan dalam mata uang Rp 10.000.

Minimnya perempuan yang dinilai atau bahkan diangkat secara resmi sebagai pahlawan, menjadi keprihatinan banyak kalangan. Komnas Perempuan menilai hal ini tidak lepas dari masih kuatnya penggunaan pendekatan maskulin dalam penulisan sejarah. 

Setiap 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan. Berdasarkan catatan dari Sekretariat Negara hingga 2022 sebanyak 185 laki-laki telah diakui dan ditetapkan sebagai pahlawan nasional. Namun, hanya 15 perempuan yang telah diangkat sebagai pahlawan nasional. Komnas Perempuan menilai hal ini tak terlepas dari metode penulisan sejarah yang sampai saat ini masih menggunakan pendekatan maskulin, antara lain lebih sering menempatkan laki-laki sebagai tokoh utama sudah perjuangan dibanding perempuan.

"Pada tahun ini kami kembali menyoroti sejarah perjuangan perempuan yang kurang tampil dalam narasi besar tokoh kepahlawanan nasional," kata Wakil Ketua Komnas Perempuan, Mariana Amiruddin, Kamis (10/11).

Raden Ajeng Kartini adalah salah satu pahlawan perempuan Indonesia.

Menurut Mariana, pengetahuan publik dalam mengenali dan mengetahui tokoh serta kiprah perempuan pahlawan masih minim. Hal itu terjadi karena minimnya publikasi hingga literatur sejarah dan bahan ajar di sekolah-sekolah.

"Hal ini tampak dari minimnya pengakuan atas kepahlawanan perempuan," ucapnya.

Komnas Perempuan menilai pahlawan dimaknai lebih luas dan inklusif. Tidak terbatas pada ranah politik dan pertempuran bersenjata merebut kemerdekaan. Melainkan perjuangan menghapus diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan serta pemenuhan hak-hak dasarnya.

Dengan minimnya penulisan sejarah menggunakan pendekatan perempuan. Maka Komnas Perempuan mendorong agar penulisan sejarah harus lebih inklusif serta mendukung kepemimpinan perempuan di masa kini dan mendatang.

"Terasa hingga saat ini yang mana publik minim sekali mengenali dan mengetahui tokoh serta kiprah pahlawan perempuan," ungkap Mariana.

BACA JUGA: Dilema Perempuan Korban KDRT: Berpisah Enggan, Bertahan tetapi Penuh Siksaan

Rekomendasi Komnas Perempuan

Melihat situasi tersebut Komnas Perempuan menyampaikan lima rekomendasi. Pertama, pemerintah melalui Kementerian Sosial untuk memberikan pengakuan kepada tokoh perempuan dari berbagai daerah dan sektor sebagai pahlawan nasional. Kedua, melibatkan perempuan dalam Tim Peneliti Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) sebagai tim yang memberikan rekomendasi kepada menteri sosial. Ketiga, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi, dalam kerangka mendorong upaya pemajuan kebudayaan selain pada objek-objek kebudayaan mempromosikan juga pahlawan perempuan.

BACA JUGA: Dukung Korban Kekerasan Seksual di Institusi Pendidikan Berani Bersuara


Keempat, mendukung dan mengharapkan media-media melakukan publikasi pahlawan perempuan dengan beragam jejak juang dan daerah, khususnya yang masih minim publikasi. Kelima, mendorong masyarakat, komunitas sejarah, dan organisasi perempuan agar mengusulkan tokoh perempuan untuk ditetapkan sebagai pahlawan nasional.

"Keragaman geografis serta kekayaan budaya Nusantara menyimpan banyak sejarah lokal yang memuat kisah perjuangan tokoh perempuan lintas generasi dan sektor dengan kekuatan kearifan lokal masing-masing," pungkas Mariana.

Komnas Perempuan Perkenalkan Tiga Pahlawan Perempuan

Pada tahun 2022 Komnas Perempuan mengenalkan tiga sosok pahlawan perempuan yakni Johanna Tumbuan Masdani yang merupakan pembaca naskah Sumpah Pemuda tahun 1928 asal Sulawesi Utara. Lalu, The Sin Nio seorang pejuang kemerdekaan dalam masa revolusi Indonesia dan Ni Sombro seorang Mpu pembuat keris dari Bumi Parahyangan era Kerajaan Pajajaran.

Peneliti gerakan perempuan Ruth Indian Rahayu mengatakan, perempuan yang layak dijadikan sebagai pahlawan nasional adalah yang berorientasi pada pemajuan kaum hawa.

"Jika dia tokoh tapi tidak berorientasi pada pemajuan perempuan. Saya pikir ini di luar dari lensa kaca mata kita untuk mengangkat dia sebagai tokoh dalam sejarah perempuan," katanya.

Your browser doesn’t support HTML5

Hari Pahlawan: Mengapa Pahlawan Perempuan Masih Minim?

Sementara Dirjen Kebudayaan Kemendikbud RI Hilmar Farid menjelaskan, pada tahun 2022 ada lima orang yang ditetapkan sebagai pahlawan nasional. Kelimanya adalah HR Soeharto, KGPAA Paku Alam VIII, Rubini Natawisastra, H. Salahuddin bin Talabuddin, dan K.H. Ahmad Sanusi.

"Jadi sekarang ada 200 orang Indonesia yang menyandang pahlawan nasional dan 15 di antaranya adalah perempuan," ujarnya.

Farid pun berharap ke depan lebih banyak tokoh perempuan yang ditetapkan sebagai pahlawan nasional.

"Kalau bisa ada satu komite yang dibentuk agar setiap tahun mengusulkan secara kolektif tokoh perempuan untuk masuk ke dalam jajaran pahlawan nasional," pungkasnya. [aa/em]